KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Selama empat tahun terakhir, Pemkab Bintan membangun dan meningkatkan infrastruktur jalan sepanjang 123,06 kilometer. Sementara, Pemerintah Kabupaten Bintan memiliki tugas untuk mengurusi pembangunan jalan sepanjang 898 kilometer, hingga tahun 2020.
Untuk mengurus jalan ini, Pemkab Bintan memerlukan dukungan anggaran dari provinsi dan pusat (APBN). Jalan sepanjang 898 kilometer lebih di wilayah Kabupaten Bintan ini, tak semuanya menjadi kewenangan Pemkab Bintan. Dari pemerintah pusat, pembangunan jalan sepanjang 137 kilometer lebih, jalan provinsi sepanjang 139 kilometer lebih, dan jalan kabupaten sepanjang 622 kilometer lebih.
Selama empat tahun terakhir (2016-2020), semasa Apri Sujadi menjabat sebagai Bupati Bintan, tercatat 74,8 kilometer jalan yang dibenahi. Jumlah itu terdiri dari pembukaan atau pembangunan jalan sepanjang 16,88 kilometer, peningkatan atau pengaspalan jalan sepanjang 46,69 kilometer. Ditambah dengan pemeliharaan berkala (overlay).
Sedangkan pembangunan jalan dengan menggunakan APBN, terealisasi 48,26 kilometer. Sehingga, total pembangunan jalan dari sumber dana APBD dan APBN itu sepanjang 123,06 kilometer.
“Selain itu, pembangunan jalan lingkungan dan kampung, terealisasi sepanjang 57,01 kilometer. Kegiatan ini ada di Dinas PUPR dan sebagian di Dinas Perkim,” kata Herry Wahyu, Kepala Dinas PUPR Bintan, Rabu (31/3/2021).
Sebelumnya, Bupati Bintan H Apri Sujadi mengungkapkan, program prioritas pembangunan infrastruktur akan terus dikembangkan dan dibangun bagi kepentingan masyarakat banyak.
“Bagaimanapun, pembangunan infrastruktur harus benar-benar memiliki manfaat yang bisa dirasakan masyarakat banyak,” ujar Apri Sujadi, usai rapat paripurna DPRD Bintan dengan agenda penyampaian LKPj, Senin (29/3/2021).
Ia juga menuturkan bahwa saat ini, pembangunan infrastruktur di tengah pandemi Covid-19 dinilai perlu memperhatikan beberapa hal, terutama untuk menunjang pemulihan ekonomi. Selain itu, menurutnya strategi kebijakan pembangunan infrastruktur memang harus mampu memilih jenis infrastruktur untuk pemulihan ekonomi terlebih dahulu.
“Dengan alokasi anggaran terbatas, memang seyogianya prioritas pembangunan infrastruktur harus menunjang sektor pemulihan ekonomi,” tutupnya. (SS)