banner 728x90
Wako Tanjungpinang Hj Rahma mengadakan audensi Ketua dan pengurus PWI Tanjungpinang-Bintan, Senin (8/3/2021) kemarin.

Wako Tanjungpinang Bakal Menyerahkan Balai Raja Ali Kelana untuk Wartawan

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Wali Kota (Wako) Tanjungpinang Hj Rahma bakal menyerahkan balai wartawan Raja Ali Kelana untuk wartawan. Hanya saja, balai wartawan Raja Ali Kelana tersebut dikuasai organisasi lain, yang tidak ada kaitannya dengan kewartawanan.

Persoalan pengalihfungsian balai wartawan Raja Ali Kelana di Batu 8 Atas Tanjungpinang itu disampaikan oleh tokoh, ketua dan pengurus PWI Tanjungpinang-Bintan saat mengadakan audensi dengan Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma, Senin (8/3/2021) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Wako Tanjungpinang Hj Rahma menyatakan, sejak dirinya menjabat sebagai wakil wali kota hingga wali kota, tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pengalihfungsian balai wartawan tersebut. Rahma mengucapkan terima kasih setelah menerima masukan dari PWI Tanjungpinang-Bintan.

“Kami akan mencoba meminta kembali gedung tersebut, untuk dipergunakan oleh wartawan. Kami akan cek dulu. Dan semoga rekan-rekan (wartawan) dalam waktu dekat ini, bisa menempati gedung tersebut. Tanpa harus memikirkan sewa kantor seperti yang sudah terjadi beberapa tahun terakhir ini,” kata Rahma.

Baca Juga :  Hasan Meluncurkan Aplikasi KITA SIAP, Pemko Tanjungpinang Makin Mempermudah Akses Investasi

Turut hadir dalam audeinsi tersebut Bendahara PWI Tanjungpinang-Bintan Donil Nasir, Ketua Bidang Humas PWI Tanjungpinang-Bintan Rony Nainggolan, Bidang Lingkungan Hidup Novendra, Kepala Dinas Kominfo Tanjungpinang Ruly.

Pengalihfungsian

Dalam audensi tersebut, tokoh PWI Tanjungpinang-Bintan Ridarman Bay menerangkan sejarah balai wartawan Raja Ali Kelana tersebut. Balai wartawan yang berdiri di lahan eks-Perusahaan Terbatas Antam ini dibangun, sejak Tanjungpinang masih masuk Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan saat ini). Saat itu, dipimpin Bupati Abdul Manan Saiman.

Saat itu, diusulkan tokoh-tokoh PWI seperti almarhum Akmal Atatrik, almarhum Marjunis dan almarhum Nasution. Ada juga sesepuh wartawan yang juga budayawan Rida K Liamsi, yang ikut mengusulkan saat itu. Mereka mengajukan lahan itu untuk dibangun balai wartawan, dan pembangunannya dikabulkan oleh bupati saat itu.

Baca Juga :  Hasil MotoGP 2022 Portugal: Quartararo Juara! Akhiri Puasa Kemenangan

“Lantas di masa Wali Kota Tanjungpinang saat dijabat oleh Suryatati A Manan, gedung itu diresmikan menjadi balai wartawan Kepulauan Riau Raja Ali Kenala,” sebut Ridarman Bay.

Menurut Ridarman, pada tahun 2003, balai wartawan itu sempat dipakai oleh PWI Tanjungpinang sebagai sektariat kewartawanan. Hanya saja sejak masa kepengurusan PWI Tanjungpinang habis, lahan itu kosong.

“Kok sekarang ada pihak lain yang mengausai gedung yang dibagun oleh pemerintah itu dan tdiak sesuai dengan peruntukannya,” kata Ridarman Bay.

Karena desakan dari sejumlah wartawan, akhirnya Zakmi selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyurati Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma, untuk mempertanyakan keberadaan balai wartawan itu tyang dikuasai pihak lain. Zakmi menduga ada upaya pengambilan secara sepihak oleh organisasi. Hal itu terlihat dari pengrusakan nama balai yang semula dipajang di depan gedung itu.

Baca Juga :  Warga Bintan Ketiban Rezeki di Masa Pandemi

“Plang nama Balai Wartawan Kepulauan Riau Raja Ali Kelana, sudah dicopot. Sekarang tertera nama organisasi lain, di teras depan gedung tersebut,” sebut Zakmi saat audiensi dengan Wako Tanjungpinang Rahma.

Zakmi menyatakan, wartawan merupakan organisasi pekerja pers yang tentunya anggotanya merupakan karyawan di media massa. Meski pekerja, organisasi wartawan di Tanjungpinang saat ini harus menyewa kantor organisasi. Padahal, sudah ada balai wartawan yang mestinya bisa menjadi kantor organisasi pekerja pers.

“Jadi kami mohon kepada Ibu Wali Kota Tanjungpinang untuk mengalokasikan gedung sesuai dengan peruntukannya,” kata Zakmi. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *