banner 728x90
Cen Sui Lan Anggota DPR RI dari Dapil Kepri, menampung aspirasi persoalan lahan yayasan pendidikan Citiya di Karimun, baru-baru ini.

Cen Sui Lan Segera Membawa Persoalan Lahan Yayasan Citiya ke DPR RI

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Cen Sui Lan (CSL), Anggota DPR RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), segera membawa persoalan lahan sekolah milik yayasan pendidikan Citiya (Pei Cun) Karimun, ke DPR RI. Karena, sampai saat ini, lahan tersebut belum dieksekusi oleh pihak Kanwil Pertanahan Provinsi Kepri.

Baru-baru ini, Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil Kepri melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Tanjungbalai Karimun. Dalam kegiatan ini, Cen Sulai menerima aspirasi dari para tokoh masyarakat paguyuban etnis tionghoa. Aspirasi yang diterima itu pengaduan masyarakat tentang lahan sekolah milik yayasan pendidikan Citiya (Pei Chun) Karimun.

Dari penjelasan masyarakat, Cen Sui Lan menerangkan, persoalan lahan ini berawal ketika yayasan pendidikan Citiya memiliki sebidang tanah, pada tahun 1926. Kemudian, pada tahun 1995, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun memberikan SHGB 00054, kepada Dinas Pendidikan Karimun, tanpa sepengetahuan ahli waris yayasan.

Baca Juga :  Sejak Kepemimpinan Ayah Sani, UU Daerah Kepulauan Tak Kunjung Selesai

Kemudian, pada tahun 2005, pihak yayasan menggugat ke PTUN untuk membatalkan SHGB 00054 tersebut. Karena BPN dinilai tidak menjalankan asas pemerintahan yang baik. Alhasil, gugatan itu dimenangkan oleh pihak yayasan.

Gugatan itu dimenangkan oleh pihak yayasan melalui PTUN tingkat pertama, kedua, kasasi sampai ada peninjauan kembali. Namun, BPN wilayah Kepri tidak mengeluarkan eksekusi pembatalan SHGB 00054, hingga sekarang.

“Gugatan dari yayasan Citiya ini sudah inkrah. Tapi, belum juga dieksekusi oleh pihak Kanwil Pertanahan Provinsi Kepri. Itu persoalan lahan sekolah Citiya ini,” ujar Cen Sui Lan, saat memberikan keterangan resmi kepada suaraserumpun.com, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga :  Pesan Cen Sui Lan kepada Pengurus Permabudhi Kepri

Menurut Cen Sui Lan, lahan pendidikan itu harus segera diserahkan kepada pihak yayasan Citiya. Agar bisa dipergunakan untuk pendidikan.

“Saya segera membawa persoalan lahan sekolah Citiya ini, ke lintas komisi DPR RI. Khususnya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan. Ketua Komisi II, ada Pak Dolly Kurnia, yang juga dari Fraksi Golkar,” sebut Cen Sui Lan.

Komisi II DPR RI

Cen Sui Lan yang menggantikan H Ansar Ahmad ini berjanji, akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPR RI, agar Kepala BPN atau Menteri Agraria dan Tata Ruang, segera menyelesaikan masalah kepastian hukum kepemilikan lahan yayasan pendidikan Citiya di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga lahan tersebut, dapat dipergunakan untuk pendidikan yang mencerdaskan anak bangsa.

Cen Sui Lan Anggota DPR RI menjaring aspirasi dari warga tionghoa di Karimun, Kepulauan Riau.

“Kita tunggu Masa Persidangan (MP) IV DPR RI dalam sebulan ini. Kita akan panggil kementerian terkait, sehubungan dengan hasil temuan dan aspirasi dari Dapil Kepulauan Riau,” tegas Cen Sui Lan.

Baca Juga :  Pdt Erwin Wijaya: Bu Cen Sui Lan Milik Semua Agama dan Suku

Cen Sui Lan pun berharap, pemerintah pusat bisa membuat kebijakan tegas mengenai persoalan lahan sekolah yayasan pendidikan Citiya, setelah dibahas di DPR RI nanti. Cen Sui Lan pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Karimun, mencari solusi yang terbaik untuk yayasan pendidikan Citiya ini. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *