banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Susiwijino Moegiarso menyampaikan penngembangan BBK Kepri sebagai penghubung logistik internasional, Sabtu (6/3/2021).

Ansar: BBK Kepri sebagai Penghubung Logistik Internasional

Komentar
X
Bagikan

BATAM (suaraserumpun) – Pemerintah pusat melalui Kemenko Perekonomian RI dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menjadikan pengembangan kawasan Batam-Bintan-Karimun (BBK) tahun 2020-2045, sebagai pengubung logistik internasional. Guna mendukung pengembangan industri dalam upaya pemulihan ekonomi.

Rencana pengembangan kawasan FTZ di BBK ini disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Sabtu (6/3/2021). Kegiatan sosialisasi PP nomor 41/2021 ini tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Ballroom Batam Marriot Hotel, Harbour Bay, Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas ini dihadiri Gubernur Kepri H Ansar Ahmad. Sosialisasi ini bertajuk transformasi BBK untuk Indonesia Hebat.

Selain Gubernur Kepri Ansar Ahmad, turut hadir Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian RI, Wahyu Utomo. Staf Ahli Bidang Regulasi Kemenko Perekonomian RI, Elen Setiadi. Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Untung Basuki. Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Baca Juga :  Pesan Ansar Ahmad Saat Menghadiri Pelantikan Pengurus Harian PGI-D Karimun Periode 2023-2027

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk membahas dan membicarakan rencana integrasi BBK di Kepri, dalam satu kawasan khusus dengan baik. Menurutnya, ketika persoalan integrasi BBK sudah di-launching, maka satu hal yang penting. Dan harus sudah ada kepastian hukum dan kemudahan serta intensif yang memang sudah dituangkan melalui UU Cipta Kerja di kerangka umumnya, peraturan pemerintah serta regulasi lain yang mendukung.

“Saya tadi juga menitipkan hal penting ke Pak Mensesko tentang kemungkinan dilakukan review secara menyeluruh karena perspalan FTZ ini sudah 13 tahun. Kita ingin kalau ini berlaku ke depan mungkin bisa memanfaatkan still multiplier effect Batam untuk pengembangan Bintan dan Karimun,” jelas Ansar.

Maka untuk menghindari kesulitan-kesulitan yang menyangkut kepastian hukum di kawasan tersebut, jelas Ansar, harus mulai dipikirkan berbagai solusi agar kiranya pengembangan Bintan dan Karimun menjadi kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas secara menyeluruh tidak menemukan kendala yang berarti di lapangan.

Lebih jauh Gubernur Kepri juga ingin persoalan integrasi BBK di Kepri dalam satu kawasan khusus, membuat masyarakat Kepri mendapatkan keistimewaan. Dengan mendapatkan bahan kebutuhan pokok dan bahan penting lainnya, dengan mudah dan murah.

Baca Juga :  Palang Merah Negara Hongkong Berkunjung ke PMI Bintan, Cek Misinya

“Tentu kita harapkan integrasi Batam, Bintan dan Karimun menjadi kawasan khusus perdagangan dan pelabuhan bebas menjadi hadiah khusus dan istimewa bagi masyarakat Kepulauan Riau. Pengembangan BBK pada tahun 2020-2045 di Kepri, semoga benar-benar sebagai penghubung logistik internasional, nantinya,” harap Ansar Ahmad.

Hubungan Logistik Internasional

Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijino Moegiarso menerangkan, sesuai harapan yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, tahun 2021 merupakan tahun peluang untuk memulihkan ekonomi nasional dan global. Hal tersebut didukung oleh data yang dilansir oleh Bloomberg, yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di peringkat-4 di antara negara G-20, setelah RRT, Turki, dan Korea Selatan.

“Diproyeksikan tahun 2021 ini ekonomi kita bisa pulih dengan mendorong kelanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Kemenkeu RI, Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, Percepatan Vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,” jelas Susiwijono Moegiarso.

Pemerintah, katanya, optimis proyeksi ekonomi akan rebound di 4,5 sampai 5,3 persen, didukung dengan konsumsi rumah tangga dan pemerintah, Investasi dan ekspor.

Baca Juga :  Ansar Melepas Peserta Fornas VII 2023 ke Bandung - Jawa Barat

Sedangkan pengembangan Kawasan BBK Tahun 2020-2045, dikatakan Susiwijono, akan mengusung tema menjadikan kawasan BBK sebagai hubungan logistik internasional.

“Guna mendukung pengembangan industri, perdagangan, maritim dan pariwisata yang terpadu serta berdaya saing,” ujarnya.

Staf Ahli Bidang Regulasi Kemenko Perekonomian RI, Elen Setiadi menjelaskan, dalam pemaparannya, PP Nomor 41 tahun 2021 merupakan kebijakan strategis pengelolaan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimu (BBK) untuk meningkatkan eksosistem investasi. Untuk pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing kawasan.

“Ruang lingkup implementasinya mencakup kelembagaan, pelayanan perizinan, pengembangan dan pemanfaatan aset, fasilitas dan kemudahan, pengembangan dan pengelolaan BBK, sanksi dan peralihan,” terang Elen.

Ia kemudian merincikan, khususnya di pelayanan perizinan, Badan Pengusahaan (BP) kini dapat menerbitkan seluruh perizinan berusaha untuk mendirikan dan menjalankan usaha di KPBPB, dengan menetapkan jenis dan jumlah barang konsumsi, serta menerbitkan perizinan pemasukannya.

“Sedangkan untuk fasilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha meliputi pemasukan dan pengeluaran barang, perpajakan, kepabeanan, cukai, keimigrasian, larangan dan permbatasan, fasilitas dan kemudahan lainnya,” jelas Elen. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *