banner 728x90
Tim penyidik KPK menggeledah kantor distributor rokok FTZ di Tanjunguban, Rabu (3/3/2021).

Tim KPK Geledah Kantor Distributor Rokok FTZ Bintan

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor distributor rokok bebas cukai, di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (3/3/2021). Tindakan ini sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi aliran dana BP Kawasan Bintan.

Tim penyidik KPK terdiri dari dua kelompok, pada saat penggeledahan di Tanjunguban. Tim mengecek keberadaan kantor dan gudang distributor rokok. Serta mengecek keberadaan minuman alkohol (mikol), yang mendapatkan turut mendapat kuota dari BP Kawasan Bintan.

Tim pertama dari KPK, menggunakan 2 minibus Kijang Inova. Mereka melakukan penggeledahan di rumah pengusaha berinisial A, di Jalan Bakti Praja, Kelurahan Tanjunguban Selatan. Tim di lokasi tersebut melakukan penggeledahan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Penggeledahan tersebut terkait kuota rokok.

Baca Juga :  Nelayan Sulit Mendapatkan Solar Bersubsidi, Ini Solusi dari Ansar Ahmad

Tim kedua dari KPK melakukan penggeledahan di kantor dan gudang CV Three Star Bintan, di deretan pertokoan Jalan RE Martadinata, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. Di ruko nomor 34 itu, terlihat 5 orang tim penyidik KPK mencari data dan barang bukti. Mereka dibantu pengawalan 4 orang personel polisi bersenjata laras panjang.

Dari penggeledahan di CV Three Star Bintan ini, tim penyidik KPK terlihat membawa berkas 1 koper besar. Tim melakukan penggeledahan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Saat penggeledahan ini, terlihat beberapa warga sipil yang disinyalir pemilik dan pengurus CV Three Star Bintan. Pada penggeledahan gudang dan kantor tersebut, diduga tentang pemberian kuota rokok FTZ.

Baca Juga :  Gubernur Kepri dan Hj Dewi Kumalasari Bersilaturahmi dengan BKMT di Lingga

Warga Tanjunguban yang sempat menyaksikan penggeledahan dari tim KPK itu menyebutkan, minibus Kijang Innova sudah tiba sejak pagi.

“Saya awalnya tak nyangka kalau itu tim KPK. Tapi setelah digeledah, kabarnya iya itu tim KPK. Tapi tak nampak, apakah pemilik gudang itu dibawa atau tidaknya,” ujar Ijen warga Tanjunguban, saat dihubungi.

Usai ruko kantor CV Three Star Bintan, tim KPK melakukan pemeriksaan ruko PT Tirta Anugerah Sukses, di Jalan Permaisuri Tanjunguban. Penggeledahan tersebut terkait pemberian kuota mikol di Bintan. Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Pihak tim KPK belum memberikan keterangan resmi. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *