banner 728x90
Personel polisi melakukan tugas pengamanan di Kantor Bupati Bintan.

Mencekam! KPK Geledah Ruang Kerja Bupati dan Kantor BP Kawasan Bintan

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Suasana pemerintahan di Kabupaten Bintan mencekam. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah ruang kerja Bupati Bintan dan Kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tim KPK yang memeriksa berkas di Kantor BP Kawasan Bintan disebutkan 5 orang. Menurut informasi di lapangan, penyidik itu ada yang berpakaian rompi KPK dan sebagian berpakaian sipil biasa.

Tim KPK masuk di kantor BP Kawasan Bintan di Km 16, Jalan Raya Tanjungpinang menuju Tanjunguban. Tepatnya di Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam penggeledahan ini, disebutkan dua orang polisi berpakaian lengkap, juga ikut melakukan pengamanan di pintu masuk bagian dalam, Kantor BP Kawasan Bintan.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Meresmikan Jalan Sei Asam-Sebele Senilai Rp21 Miliar, Begini Sejarahnya

Penggeledahan ini dilakukan, atas kasus dugaan korupsi perizinan kuota rokok noncukai di wilayah BP Kawasan FTZ Bintan. Kerugian negara sekitar Rp11 triliun, terhitung tahun 2016 sampai dengan 2018.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri kepada wartawan membenarkan, bahwa tim penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan para pihak terkait, di Polres Tanjungpinang.

Kantor BP Kawasan Bintan, yang digeledah tim KPK, Senin (1/3/2021) pagi.

Sejumlah saksi yang diperiksa itu, menurut Ali, terkait penyelidikan dugaan Tipikor tentang pengaturan barang kena cukai yang dikelolah oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, pada wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.

Namun, kata Ali, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara jelas materi perkara dan tersangkanya.

Baca Juga :  KPU Bintan: Setelah Golkar Mendaftar, Sudah 266 Bacaleg yang Diajukan

“Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan, atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka,” ucapnya, Kamis (25/2/2021) lalu.

Geledah Kantor Bupati

Selain Kantor BP Kawasan, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan ruang kerja Bupati Bintan Apri Sujadi, Senin (1/3/2021) pagi.

Para penyidik ini datang bersama empat orang personel polisi, sekitar pukul 09:00 WIB. Hal ini pun dibenarkan oleh beberapa pejabat di Sekretariat Setdakab Bintan.

“Iya tadi ada laporan dari staf saya, ada tamu beberapa orang. Sekitar 6-7 orang, dan ada polisi juga,” sebut Mujiat, Kabag Umum Setdakab Bintan.

Baca Juga :  Plt Bupati Bintan Bahas 'Ilmu Nekat' Saat Bersilaturahmi dengan PCNU

Berdasarkan dari rekaman video yang beredar, penyidik KPK yang menggunakan rompi KPK itu berada di dalam ruang kerja Bupati Bintan, Apri Sujadi. Dua orang anggota polisi melakukan pengamanan di luar ruangan kerja Bupati Bintan.

Dalam penggeledahan ini tidak terlihat Bupati Bintan H Apri Sujadi. Sebelumnya, Apri Sujadi dikabarkan berangkat ke Jakarta, Sabtu (27/2/2021). Bupati Bintan H Apri Sujadi dikabarkan sedang ada keperluan kepartaian (DPP Partai Demokrat).

Dalam kasus dugaan korupsi ini, tim KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bintan, sebagai saksi. Kini, tim KPK sudah melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Bintan dan Kantor BP Kawasan FTZ Bintan. Suasana masih mencekam. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *