banner 728x90
Artidjo Alkostar, anggota dewan pengawas KPK, telah meninggal dunia, Minggu (28/2/2021).

Artidjo Alkostar Si Anggota Dewas KPK Meninggal Dunia

Komentar
X
Bagikan

JAKARTA (suaraserumpun) – Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan kabar duka. Mantan Hakim Agung yang kini menjabat anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, meninggal dunia.

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan kabar duka itu lewat Twitter. Anggota dewan pengawas KPK, Artidjo meninggal Minggu (28/2/2021) siang ini.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini,” tulis Mahfud Md, Minggu (28/2/2021).

Baca Juga :  Cen Sui Lan Sebut Revitalisasi Pulau Penyengat Berdesain Destinasi yang Andal

“Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” tulisnya.

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948. Dikutip dari laman situs KPK, dia memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976. Sejak saat itu, ia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama dan menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.

Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University. Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus pada 2002. Ia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Baca Juga :  Evaluasi Pengembangan Kota Layak Anak, Rahma Ingin Meraih Predikat Nindya

Pulang dari Negeri Paman Sam, dia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga kantor itu harus ditutup pada tahun 2000 karena dirinya diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.

Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 2014. Artijo purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara sepanjang karirnya. Pada Desember 2019, Artidjo mengucapkan sumpah menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Semoga husnul khatimah. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *