banner 728x90
Ketua dan komisioner KPU Kepri menggelar rapat internal penetapan jadwal rapat pleno penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, Kamis (18/2/2021) kemarin.

Pascaputusan MK, KPU Kepri Agendakan Penetapan Paslon Terpilih Minggu Ini

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Pascaputusan atau pembacaan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK), atas permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada serentak 2020, KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) langsung memasuki tahapan berikutnya. KPU Kepri akan melaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih, Minggu (21/2/2021) ini.

MK menetapkan, permohonan sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang diajukan pasangan Isdianto-Suryani, tidak dapat diterima, Selasa (16/2/2021) lalu. KPU Provinsi Kepri telah mendapatkan salinan putusannya, Rabu (17/2/2021). KPU Provinsi Kepri pun telah menggelar rapat internal, guna menetapkan tanggal pelaksanaan rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Pembangunan Pelabuhan Roro Kuala Maras Tahap II Rp36 Miliar Segera Dilelang

“Pascaputusan MK, kami dari KPU Kepri sudah mengagendakan rapat pleno penetapan Paslon terpilih,” ujar Arison, Komisioner KPU Provinsi Kepri, Jumat (19/2/2021).

Arison menyebutkan, jadwal rapat pleno penetapan Paslon terpilih itu diputuskan bersama-sama, pimpinan dan semua komisioner. Rapat internal penetapan jadwal rapat pleno penetapan Paslon terpilih itu dilaksanakan, Kamis (18/2/2021) kemarin.

“Kami sepakat, rapat pleno penetapan Paslon terpilih untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dilaksanakan, tanggal 21 Februari 2021 pukul 10.00 WIB. Hari Minggu ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapal Nelayan Tanjungbalai Terbakar di Anambas, Diselamatkan Nelayan Bintan

Mengenai tempat pelaksanaan, KPU Provinsi Kepri masih menyesuaikan ketersediaan ruang rapat yang dinilai representatif, di Kota Tanjungpinang. Terutama menyesuaikan dengan kondisi parkir yang cukup luas. Mengingat, rapat Pleno tetap dilaksanakan dengan undangan yang terbatas, dan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Kalau ditanya di mana tempatnya, itu belum kami tetapkan. Yang jelas di Tanjungpinang, pleno penetapan Paslon terpilih itu,” tambah Arison.

Ansar-Marlin Unggul

Berdasarkan hasil Pilkada serentak 2020 lalu, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad bersama Hj Marlin Agustina (Ansar-Marlin) unggul 28.393 suara dari pasangan Insani. Ansar-Marlin memperoleh 308.553 suara atau 38,53 persen.

Baca Juga :  Selain Kompak, Ini Momen Ansar dan Marlin Tersenyum Bersama

Pasangan petahana Isdianto-Suryani (Insani) memperoleh 280.160 suara atau 34,98 persen. Sedangkan pasangan Soerya Respationo bersama Iman Setiawan (Sinergi) memperoleh 183.317 suara, atau 22,89 persen. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *