BINTAN (suaraserumpun) – Fiven Sumanti Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bintan, resmi menggantikan jabatan H Nesar Ahmad (alm), adik kandung Calon Gubernur (Cagub) Kepri H Ansar Ahmad, sebagai Wakil Ketua I di DPRD Kabupaten Bintan. Dengan demikian, Fiven Sumanti resmi menjadi perempuan pertama di unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bintan.
Sebelumnya, jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan periode 2019-2024 dijabat oleh H Nesar Ahmad (alm). Namun, akhir September 2020 lalu, H Nesar Ahmad adik kandung dari H Ansar Ahmad sang mantan Bupati Bintan dua periode ini meninggal dunia. Pada saat H Ansar Ahmad menjalani masa kampanye di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, terjadi kekosongan jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan.
Januari 2021 lalu, DPD Partai Golkar Kabupaten Bintan pun mengusulkan nama Fiven Sumanti sebagai pengganti jabatan H Nesar Ahmad di unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bintan. Sekaligus mengusulkan nama Suherianto sebagai PAW H Nesar Ahmad sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bintan, sisa masa jabatan 2019-2024.
Setelah menjalani proses pengusulan, Fiven Sumanti resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (11/2/2021). Menggantikan jabatan H Nesar Ahmad (alm). Pengucapan sumpah/janji pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bintan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo.
Pelantikan Fiven Sumanti dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri nomor 207 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian pimpinan DPRD Bintan masa jabatan 2019-2024, dan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Bintan sisa masa jabatan 2019-2024. Fiven Sumanti dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Pelantikan disaksikan oleh Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum Setdaprov Kepri Mariani Ekowati mewakili Gubernur Kepri H Isdianto, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Bupati Bintan H Apri Sujadi, Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Sekda Adi Prihantara, Sekwan M Hednri, pimpinan FKPD, kepala OPD, dan undangan.
Undangan yang hadir antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi Golkar Hj Dewi Kumalasari Ansar, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga dan sejumlah pengurus Partai Golkar Bintan. Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan Agus Hartanto berhalangan hadir, karena sakit.
“Dengan pelantikan pimpinan ini, kami dari DPRD Bintan mengucapkan terima kasih kepada saudara almarhum H Nesar Ahmad, yang telah menjalankan tugas sesuai aspirasi rakyat,” kata Agus Wibowo, Ketua DPRD Bintan saat menutup paripurna.
Kabupaten Bintan merupakan kabupaten induk yang awalnya Kabupaten Kepulauan Riau (Kepri). Setelah pemekaran dan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, kabupaten induk tersebut diganti nama dengan Kabupaten Bintan. Sejak awal, Kabupaten Bintan belum pernah dijabat oleh seorang perwakilan perempuan. Baik jabatan ketua maupun wakil ketua dewan. Dengan dilantiknya Fiven Sumanti sebagai Wakil Ketua DPRD Bintan, makan dia menjadi orang pertama perempuan yang menjabat unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Bintan.
PAW H Nesar Ahmad
Berselang sepuluh menit, rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bintan. Dalam hal ini, H Nesar Ahmad (alm) digantikan oleh Suherianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bintan, sisa masa jabatan 2019-2024.

PAW H Nesar Ahmad dan pelantikan Suherianto dilaksanakan atas dasar Surat Keputusan Gubernur Kepri nomor 235 tahun 2021, tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo.
“Dengan pelantikan ini, anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Fraksi Golkar sudah lengkap dan semoga semakin solid. Terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Hasriawadi, Anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Fraksi Partai Golkar. (SS)
