banner 728x90
Surat pengumuman hasil akhir seleksi terbuka JPT madya (Sekda) Provinsi Kepri. F- Istimewa/pansel

Tiga Calon Sekdaprov Kepri di Luar Prediksi Publik, Nama Jefridin Tak Masuk Bursa

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Panitia Seleksi terbuka Jabatan Tinggi Madya (Sekda) Provinsi Kepri telah mengumumkan hasil akhir seleksi, untuk tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021. Dari tiga nama yang diumumkan Pansel, satu di antaranya di luar prediksi publik. Nama Jefridin tak masuk bursa Calon Sekdaprov Kepri.

Sejak pengumuman hasil seleksi administrasi, sejumlah kalangan memprediksikan nama yang bakal diajukan ke Kemendagri untuk pengangkatan Sekdaprov Kepri, antara lain Jefridin (Sekdako Batam). Selain itu, publik memprediksikan nama Sardison (Kadis PMD dan Dukcapil), serta Adi Prihantara Sekda Bintan yang bakal diajukan ke pusat.

Baca Juga :  Catatan Kajati Kepri Gerry Yasid Selama Keliling di Natuna dengan Ansar Ahmad

Jumat (8/10/2021), Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Tinggi Madya (Sekda) Provinsi Kepri. Pengumuman itu disampaikan melalui surat bernomor 04/PANSEL-JPTM/KEPRI/2021, yang ditandatangani oleh Dr Hamdani MM MSi Ak sebagai Ketua Pansel.

Pada lampiran pengumuman ini, tiga nama pejabat atau peserta open bidding yang dinyatakan lulus sebagai calon Sekdaprov Kepri itu antara lain Drs Adi Prihantara MM, Misni SKM MSi dan Drs Sardison MTP. Tidak ada nama Jefridin dalam pengumuman tersebut.

Dalam pengumuman ini, pada poin 2 disampaikan, dengan ini mengumumkan hasil akhir peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah yang menduduki peringkat 3 (tiga) terbaik dan dapat direkomendasikan untuk diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebagaimana tercantum dalam lampiran ini yang disusun berdasarkan abjad.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menggesa Pengerjaan Sederet Proyek Strategis, Pembangunan BLK Karimun Selesai

Sedangkan pada poin 3 dituliskan, Pengumuman hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad tak mau buka mulut, siapa tiga nama calon Sekdaprov Kepri yang diajukan ke Kemendagri. Menurut Ansar Ahmad, Presiden RI yang akan meneken atau menandatangani SK pengangkatan Sekdaprov tersebut.

“Tiga nama yang mendapat nilai tertinggi dari hasil open bidding yang dilakukan Pansel, segera disampaikan ke pusat. Kan kita cuma mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani proses lebih lanjut. Nanti, Pak Presiden yang teken SK Pengangkatan Sekda Kepri itu,” kata Ansar Ahmad kepada wartawan, usai menyerahkan bibit durian unggul kepada kelompok tani di Kampung Cikolek, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Rabu (6/10/2021). (nurul atia)

Baca Juga :  Plt Bupati Bintan Salat Idul Fitri di Kijang, Halalbihalal di Tambelan

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *