Bintan, suaraserumpun.com – Harga cabai rawit di pasar rakyat Kabupaten Bintan lebih mahal dibandingkan harga cabai hijau, beberapa hari menjelang lebaran Iduladha 1447 hijriah. Perbandingan harga jual cabai tersebut berdasarkan pengecekan tim Satgas Saber Pangan Bintan, Rabu (20/5/2026) kemarin.
Satgas Saber Pangan melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di pasar wilayah Kecamatan Bintan Timur, bersama stakeholder terkait, Rabu (20/5/2026) kemarin. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan serta mencegah praktik penimbunan bahan pokok, yang dapat merugikan masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha 1447 hijriah, tahun 2026 ini.
Tim melakukan monitoring guna memastikan para pedagang menjual komoditas sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, stok ketersediaan kebutuhan masyarakat Bintan tercukupi dengan baik. Harga bapokting cenderung stabil, tidak melebihi HET atau HAP,” kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan Ipda Salamun SH MH.
“Berdasarkan pengecekan di lapangan, harga cabai rawit lokal dijual pedagang senilai Rp 50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai hijau dijual Rp 28 ribu per kilogram. Lebih mahal rawit dibandingkan harga cabai hijau,” sambungnya.
Selain cabai, harga bawang merah terpantau Rp 32 ribu per kilogram dan bawang putih Rp 26 ribu per kilogram. Harga Minyak Kita dijual Rp 15.700 per liter. Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Rp 62 ribu per lima kilogram. Telur ayam ras Rp 57 ribu per papan atau sekitar Rp 31.667 per kilogram.
Kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga di wilayah Kabupaten Bintan.
“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya aman bagi masyarakat. Kami juga mengingatkan para pedagang maupun distributor agar tidak melakukan praktik penimbunan atau memainkan harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Iduladha,” ujar Ipda Salamun. (yen)
Editor: Sigik RS
