Natuna, suaraserumpun.com – Pemkab Natuna mendorong percepatan modernisasi infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan konektivitas antarpulau, memperlancar distribusi logistik, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Usulan tersebut telah disampaikan Pemkab Natuna dalam bentuk pengajuan reviu Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) serta pembaruan Rencana Induk Pelabuhan (RIP), kepada Kemenhub RI melalui Pemprov Kepri.
usulan tersebut merupakan upaya atau langkah strategis Bupati Natuna Cen Sui Lan untuk memperkuat posisi Kabupaten Natuna sebagai wilayah perbatasan. Sekaligus garda terdepan Indonesia di bagian utara Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menjelaskan, penguatan sektor pelabuhan menjadi kebutuhan mendesak bagi Natuna yang merupakan daerah kepulauan dengan ketergantungan tinggi terhadap transportasi laut.
“Natuna berada di kawasan strategis perbatasan negara. Karena itu, konektivitas laut harus terus diperkuat agar pelayanan masyarakat, distribusi logistik, mobilitas antarpulau, dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih optimal,” ujar Bupati Natuna Cen Sui Lan, Rabu (13/5/2026).
Cen Sui Lan menegaskan, penyesuaian RIPN menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat yang terus berkembang, terutama di wilayah-wilayah pulau terluar.
Dalam usulan tersebut, Pemkab Natuna memprioritaskan pengembangan pelabuhan di Midai, Pulau Laut, Serasan, dan Subi. Sejumlah fasilitas yang diajukan antara lain pembangunan dermaga plengsengan, koridor boarding beratap, hingga terminal penumpang yang lebih representatif.
Selain itu, beberapa pelabuhan lain di wilayah Bunguran, Pulau Tiga, Serasan, hingga Pulau Panjang juga diusulkan masuk dalam penyesuaian RIPN agar dapat memberikan pelayanan transportasi laut yang lebih baik.
Pada tahun 2026, Natuna juga memperoleh dukungan anggaran dari APBN untuk pengembangan Pelabuhan Selat Lampa. Pengembangan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelabuhan menuju standar internasional sebagai gerbang strategis kawasan perbatasan Indonesia.
Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah pusat semakin serius memperkuat infrastruktur maritim di Natuna sebagai salah satu kawasan strategis nasional. Bagi masyarakat Natuna, pelabuhan bukan sekadar fasilitas transportasi. Pelabuhan merupakan urat nadi kehidupan yang menopang distribusi kebutuhan pokok, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi antarpulau.
“Kita berharap, revisi dan pembaruan RIPN dapat segera mendapat persetujuan pemerintah pusat. Sehingga pembangunan pelabuhan di wilayah perbatasan dapat direalisasikan secara bertahap dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Cen Sui Lan. (yen)
Editor: Sigik RS
