Natuna, suaraserumpun.com – Berdasarkan laporan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Natuna, Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar buat nelayan di Natuna, disalahgunakan oleh kelompok tertentu. Bupati Natuna Cen Sui Lan langsung mengambil langkah untuk mencari solusi bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
Sejak beberapa waktu lalu, BBM bersubsidi untuk nelayan, sering mengalami kehabisan kuota. Hal ini terjadi diduga ada praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Menyikapi masalah ini, Pemkab Natuna mengambil berbagai langkah.
Satu di antaranya, menggelar rapat bersama Aparat Penegak Hukum yaitu dari Kejaksaan Negeri dan Polres Natuna. Serta melibat HNSI di Kantor Bupati Natuna, Kamis (30/4/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan. dihadiri Kajari Natuna, Kasat Reskrim Polres Natuna, Ketua HNSI Natuna dan seluruh camat se-Kabupaten Natuna.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Natuna, Hendry mengungkapkan, penyimpangan BBM bersubsidi masih terjadi hampir setiap hari. Penyimpangan atau penyalahgunaan BBM tersebut bukan dilakukan oleh kapal nelayan. Melainkan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk industri.
“ini terjadi secara gamblang. Setiap hari dapat kita lihat, dan orangnya itu-itu saja setiap hari,” ungkap Hendry.
Hendry menyampaikan, praktik penyimpangan diduga melibatkan oknum yang bisa mengantongi lebih dari satu rekomendasi untuk mengambil BBM di SPBU nelayan.
“Minyak ini sebenarnya cukup, kalau tidak ada yang bermain. Harus ada penindakan hukum terhadap oknum tersebut,” tegasnya.
Hendry berharap agar di bawah kepemimpinan bupati yang baru, persoalan ini dapat segera dituntaskan. Ia meminta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.
“Persoalan ini sudah sering kami adukan. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut ke arah penindakan. Mudah-mudahan saja berkat pertemuan kita ini, persoalan klasik BBM ini dapat diselesaikan,” harapnya.
Pada pertemuan tersebut, Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan tiga hal pokok yang mesti disasar untuk tujuan penyelesaian masalah BBM tersebut. Di antaranya, regulasi dan rekomendasi BBM bersubsidi harus diperbaiki lagi. Pengawasan harus ditingkatkan dan digitalisasi Pertamina harus dirapatkan kembali.
“Oleh karena itu saya minta para pemangku kepentingan serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan secara ketat. Agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh nelayan. Bila perlu penanganannya diperketat seperti di sektor pangan,” tegas Cen Sui Lan sebagai solusi penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Natuna ini.
Selain itu, Bupati Natuna Cen Sui Lan mengarahkan kepada pihak penyalur agar lebih selektif dalam menentukan penerima BBM bersubsidi. Sehingga nelayan mudah memperoleh bahan bakar untuk melaut.
Menurutnya, mayoritas nelayan di Natuna merupakan nelayan tradisional yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi. Karena itu, ia menekankan agar tidak ada kebijakan yang justru menyulitkan mereka.
“Jangan sampai nelayan kita kesulitan mendapatkan minyak untuk melaut. Setiap keputusan harus memberikan manfaat dan tidak merugikan nelayan,” tegasnya.
Kajari Natuna, Erwin Indrapraja menegaskan, pentingnya digitalisasi penyaluran BBM Subsidi supaya kontrol dan penangannya dapat lebih mudah dilaksanakan.
“Tapi kami di Kejaksaan sejauh ini belum ada menerima perkara apapun terkait Minerba. Akan tetapi bila ada perkara, kami pada prinsipnya siap melakukan tindakan represif,” tegasnya.
Kasatreskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra menegaskan, pengawasan dan monitoring tetap dilaksanakan setiap hari pada 13 unit SPBU yang tersebar di wilayah Kabupaten Natuna. Hal ini sejalan dengan kebijakan Polri yang mengintesifkan monitoring dan pengawasan terhadap BBM di tanah air.
“Adapun hasil monitoring yang kami lakukan kecenderungan penyalahgunaan yang direkomendasi kepada nelayan, terutama di akhir tahun. Ini mungkin karena nelayan tidak banyak ke laut jadi ada stok lebih yang berpotensi disalahgunakan,” papar Kasat Reskrim Polres Natuna. (yen)
Editor: Sigik RS
