Bintan, suaraserumpun.com – Polsek Bintan Timur menangkap pelaku curat lagi. Kini, giliran toko kebutuhan anak bulu (anabul) Kiko Phetshop penjual kebutuhan yang menjadi korban pencurian dengan pemberatan.
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bintan Timur. Sebelumnya, Polsek Bintan Timur juga berhasil meringkus pelaku curat. Kini, pengusaha Kiko Phetshop atau toko penyedia kebutuhan anabul, yaitu hewan peliharaan berbulu seperti kucing, anjing, hamster hingga kelinci. Toko Kiko Phetshop ini dibongkar oleh pelaku, dan menimbulkan kerugian bagi pemilik usaha tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Yofi Akbar SH MG menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi, Rabu (29/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku mencuri dengan cara membongkar ruko Kiko Petshop di Jalan Hang Jebat Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Berdasarkan laporan yang diterima dari korban, Unit Reskrim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (38) yang berada di sekitar lokasi kejadian. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan uang logam rupiah, dan mata uang asing. Serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di lokasi tersebut, bahkan diketahui terdapat dua tempat kejadian perkara lain yang berdekatan.
“Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polsek Bintan Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Yofi Akbar, Kamis (30/4/2026).
Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.
Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan SH menyatakan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan. Kapolsek Bintan Timur mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (yen)
Editor: Sigik RS
