Batam, suaraserumpun.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) minta BP Batam segera memperbaiki Jalan Yos Sudarso tepatnya di atas terowongan Pelita, Kota Batam. Jalan amblas ini menjadi keluhan masyarakat dan sempat viral di media sosial mengenai kerusakan infrastruktur.
Ombudsman Kepri meninjau jalan amblas tersebut guna memastikan keselamatan pengguna jalan menyusul adanya titik jalan yang ambles di jalur padat tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, Ombudsman Kepri mengonfirmasi bahwa kondisi jalan yang amblas tersebut sangat membahayakan bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Karakteristik jalan yang menurun dan merupakan jalur berkecepatan tinggi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang fatal jika tidak segera ditangani.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan jajaran Direktorat Infrastruktur BP Batam guna mempercepat langkah perbaikan.
“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Direktur Infrastruktur BP Batam. Respon beliau sangat positif dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hal ini dengan membentuk tim teknis dalam waktu dekat,” ujarnya.
Informasi yang disampaikan kepada Ombudsman Kepri, BP Batam dijadwalkan akan memulai penanganan darurat pada minggu ini untuk memastikan keamanan jalan bagi masyarakat. Fokus utama saat ini adalah tindakan konkret jangka pendek agar titik yang amblas tidak memakan korban jiwa.
Secara paralel, tim teknis juga akan melakukan kajian mendalam terkait penurunan elevasi tanah di area tersebut guna merencanakan perbaikan permanen untuk jangka panjang. Ombudsman Kepri menekankan pentingnya respons cepat dari penyelenggara layanan publik, dalam hal ini BP Batam, mengingat Jalan Yos Sudarso merupakan urat nadi transportasi yang sangat vital di Kota Batam.
“Penanganan ini sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” tutup Lagat Siadari. (yen)
Editor: Sigik RS
