banner 728x90
Bupati Natuna Cen Sui Lan memperlihatkan nota kerja sama dengan Kepala Kanwil BPN Kepri dalam mempercepat sertifikasi tanah aset daerah. F- ist

Pemkab Natuna Bersinergi dengan BPN, Cen Sui Lan Mendorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Komentar
X
Bagikan

Natuna, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Natuna memperkuat langkah penertiban dan percepatan sertifikasi tanah melalui sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau, guna menjamin kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa lahan di daerah.

Komitmen tersebut menjadi pembicaraan dalam audiensi antara Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra, di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Rabu (15/4/2026) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Cen Sui Lan menekankan pentingnya proses verifikasi data pertanahan yang akurat dan komprehensif, khususnya dalam mencocokkan dokumen kepemilikan dengan kondisi riil di lapangan.

“Validitas data dan keabsahan dokumen menjadi pondasi utama dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” ujarnya.

Bupati Natuna mengungkapkan, masih ditemukan berbagai potensi penyalahgunaan lahan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. Karena itu, menurutnya, penataan administrasi pertanahan menjadi kebutuhan mendesak.

Selain itu, Cen Sui Lan juga mendorong penguatan kerja sama lintas sektor dalam pengamanan aset daerah, khususnya tanah milik pemerintah yang belum memiliki legalitas formal. Bupati Natuna menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pendataan ulang serta menyerahkan data aset yang belum tersertifikasi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh BPN.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Nurhadi Putra menyatakan, kesiapan pihaknya dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah di Kabupaten Natuna, terutama untuk aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta meminimalisasi potensi konflik agraria di masa mendatang.

“Percepatan sertifikasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga aset negara dari potensi penyalahgunaan,” katanya.

Nurhadi Putra menekankan pentingnya pembaruan data pertanahan secara berkala dan terintegrasi, seiring dengan upaya modernisasi tata kelola melalui sistem elektronik. Transformasi dari sistem manual ke digital, lanjutnya, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memperkuat keamanan data melalui penerapan sertifikat tanah elektronik.

Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan 18 sertifikat tanah yang mencakup hibah dan wakaf. Penyerahan ini menjadi simbol penguatan legalitas aset sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para penerima.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Natuna dan BPN Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen mendorong sistem pertanahan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan, guna mendukung perlindungan aset daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *