banner 728x90
Bupati Natuna Cen Sui Lan meninjau progres pembangunan fasilitas Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Cemaga, Bunguran Selatan, Natuna. F- ist

2026, Pemkab Natuna Mengusulkan Tambahan Kampung Nelayan Merah Putih ke Pusat

Komentar
X
Bagikan

Natuna, suaraserumpun.com – Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Cemaga Utaram Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna segera rampung. Tahun 2026 ini, Pemkab Natuna mengusulkan tambahan Kampung Nelayan Merah Putih ke pemerintah pusat.

Kini, Pemkab Natuna terus mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan. Hingga kini, progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Cemaga Utara tersebut sudah mencapai 60 persen.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menargetkan, tahun 2026 ini rampung pengerjaan. Dia berharap nantinya proyek sejak tahun 2025 bukan sebatas pembangunan fisik. Tapi, juga penataan menyeluruh sekaligus transformasi kawasan pesisir di sana menjadi pusat ekonomi produktif.

“Kami optimistis dapat diselesaikan sesuai target,” kata Bupati Natuna Cen Sui Lan, Jumat (10/4/2026).

Kampung Nelayan Merah Putih merupakan intervensi pusat melalui APBN ke Natuna menyasar sektor perikanan. Targetnya meningkatkan ekonomi pesisir dan kesejahteraan nelayan di Natuna. Natuna sebagai kawasan perbatasan sekaligus pesisir, warga menggantungkan pencarian dari sektor kelautan dan perikanan.

Kepala Dinas Perikanan Natuna, Hadi Suryanto mengungkapkan pihaknya mengusulkan tambahan proyek serupa pada tahun 2026 ini. Dengan lokasi di Pulau Serasan dan Pulau Laut.

“Dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan melakukan survei lapangan untuk menilai kelayakan lokasi yang kami ajukan,” sebutnya.

Hadi Suryanto mengatakan, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Cemaga Utara dikawal agar tepat waktu. Pemkab telah turun bersama pusat memastikan progres pengerjaan sesuai rencana. Di Kepri, selain Natuna pembangunan juga dilakukan di Batam. Bahkan di Batam, sebanyak tiga lokasi, tinggal menunggu peresmian sekaligus operasional. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *