banner 728x90
Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan LKPj tahun anggaran 2025 kepala daerah kepada pimpinan DPRD Kabupaten Natuna. F- ist

LKPj 2025, Cen Sui Lan Bayar Utang Kepala Daerah Periode Sebelumnya Mencapai Rp160 Miliar

Komentar
X
Bagikan

Natuna, suaraserumpun.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2025 kepala daerah kepada pimpinan DPRD Natuna, Jumat (27/3/2026). Dari LKPj 2025 tersebut, Pemkab Natuna masa kepemimpinan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik, membayar utang kepala daerah periode sebelumnya mencapai Rp160-an miliar. Utang di masa periode Wan Siswandi menjabat Bupati Natuna tersebut terjadi pada tahun 2024 sebesar Rp190-an miliar.

LKPj tahun anggaran 2025 Bupati Natuna tersebut diserahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna. Rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap LKPj Bupati Natuna Tahun Anggaran 2025 tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Natuna Rusdi sekaligus pimpinan sidang. Dalam pembukaannya, Rusdi menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai peraturan, tata tertib, serta mekanisme yang berlaku sehingga sidang dapat dilanjutkan.

“Berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD dan hasil absensi anggota dewan, rapat paripurna dinyatakan kuorum dan dapat dilaksanakan,” ujar Rusdi.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik, Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat konstitusional yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan daerah,” ujar Cen Sui Lan.

Cen Sui Lan menjelaskan, LKPj Tahun Anggaran 2025 memuat gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan, capaian pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, hingga kebijakan strategis yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Natuna. LKPj tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen evaluasi penting untuk meningkatkan efektivitas kebijakan pembangunan ke depan.

Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan daerah yang menunjukkan perkembangan positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Natuna tahun 2025 meningkat menjadi 78,94. Angka kemiskinan turun menjadi 4,81 persen, dan ketimpangan pendapatan juga mengalami perbaikan.

Namun demikian, pemerintah daerah juga mencermati beberapa tantangan. Di antaranya tingkat pengangguran yang meningkat menjadi 3,98 persen serta pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi -1,61 persen, khususnya pada sektor non-migas.

“Kondisi ini menjadi perhatian bersama bahwa struktur ekonomi daerah perlu diperkuat agar lebih tangguh dan mampu menciptakan lapangan kerja,” jelas Bupati Natuna Cen Sui Lan.

Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Natuna setelah perubahan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp1,087 triliun, dan terealisasi Rp935,55 miliar atau sekitar 86 persen dari target. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp106,28 miliar, pendapatan transfer Rp823,01 miliar, serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp6,24 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,091 triliun dengan realisasi mencapai Rp929,39 miliar atau 85,11 persen. Belanja daerah tersebut sudah termasuk membayar utang daerah tahun 2024 pada masa kepemimpinan kepala daerah periode sebelumnya (Wan Siswandi), mencapai Rp160-an miliar. Sedangkan total utang tahun 2024 yang dibayar (angsuran) pada tahun 2025 itu, mencapai Rp190-an miliar. Sehingga, masih ada utang Pemkab Natuna di masa kepala daerah periode sebelumnya sekitar Rp30 miliar.

Jika dilihat berdasarkan jenis belanja, realisasi belanja operasi mencapai 88,03 persen, belanja modal sebesar 65,20 persen, belanja tidak terduga sebesar 58,27 persen, serta belanja transfer sebesar 97,75 persen. Bupati Natuna menyatakan, realisasi belanja modal yang masih relatif rendah menjadi perhatian penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

“Kami sangat mengharapkan saran dan rekomendasi konstruktif dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Natuna, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD secara serius, terukur, dan berkelanjutan. Ke depan, arah pembangunan Natuna akan difokuskan pada penguatan sektor ekonomi produktif, peningkatan konektivitas wilayah kepulauan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *