Karimun, suaraserumpun.com – Bupati Karimun Iskandarsyah meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) membangkitkan semangat profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Mengenai kebijakan batas maksimal anggaran belanja pegawai sebesar 30 persen, Pemkab Karimun tak mengambil langkah pemangkasan pegawai atau personel.
Hal tersebut disampaikan saat apel dan halalbihalal setelah libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026. Saat menyampaikan arahan, Bupati Karimun menyampaikan tentang pentingnya momentum setelah Ramadan untuk membangkitkan kembali semangat patriotisme, profesionalisme, dan optimisme dalam membangun daerah.
Secara khusus tantangan fiskal yang tengah dihadapi Kabupaten Karimun. Bupati Karimun memaparkan bahwa porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini berada di angka 42 persen. Sementara regulasi yang berlaku menetapkan batas maksimal sebesar 30 persen.
“Pemerintah Kabupaten Karimun tidak akan mengambil langkah pemangkasan pegawai. Sebagai solusi strategis, arah kebijakan akan difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
“Kita menargetkan peningkatan PAD mencapai angka Rp1,6 triliun hingga Rp1,8 triliun. Ini harus dicapai agar struktur APBD kita menjadi lebih sehat dan seimbang,” sambungnya.
Ing H Iskandarsyah menyatakan, untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah daerah berkomitmen mendorong masuknya investasi secara masif dan menjadikan sektor pariwisata sebagai motor penggerak utama ekonomi. (ion)
Editor: Sigik RS
