Natuna, suaraserumpun.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik terakhir melaksanakan Safari Ramadan di Kecamatan Pulau Tiga, tepatnya di Desa Tanjung Balai, Selasa (10/3/2026) malam tadi. Pada malam kelima Safari Ramadan sebagai kunjungan penutup di wilayah Kecamatan Pulau Tiga ini, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyalurkan bantuan kemiskinan ekstrem hingga bantuan masjid.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini fokus pada penguatan jaring pengaman sosial melalui penyaluran berbagai bantuan strategis bagi masyarakat pesisir. Pemerintah Kabupaten Natuna menunjukkan komitmen nyata dalam menekan angka kemiskinan. Salah satu poin utama dalam Safari Ramadan ini adalah penyaluran bantuan tunai bagi warga kategori kemiskinan ekstrem dan para Lansia. Besaran bantuan senilai Rp200 ribu per bulan. Sistem penyaluran yiatu dirapel untuk periode Januari hingga Maret (3 bulan), sehingga setiap penerima mendapatkan Rp600 ribu.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat, dan ke depan kami berharap jumlah serta jangkauannya dapat terus bertambah,” ujar Cen Sui Lan di hadapan warga Desa Tanjung Balai.
Penyaluran bantuan ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Natuna dengan berbagai instansi, di antaranya Baznas dan perbankan berupa bantuan logistik dan sosial. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan berupa perlindungan bagi pekerja sosial. Serta Program Keluarga Harapan (PKH) berupa penyaluran bantuan beras.
Tidak hanya bantuan personal, Cen Sui Lan juga menyerahkan bantuan dana pembangunan untuk Masjid Sabang Mawang. Bantuan juga menyasar pilar-pilar keagamaan seperti marbot masjid, imam, hingga guru mengaji sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Bupati Natuna Cen Sui Lan mengajak warga Pulau Tiga untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat toleransi dan etos saling membantu.
“Ramadan menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, meningkatkan keimanan, serta memperkuat semangat bersedekah di tengah masyarakat,” tutup Bupati Natuna Cen Sui Lan. (yen)
Editor: Sigik RS
