banner 728x90
Pansus Penyertaan Modal BRK Syariah dan Jamkrida DPRD Riau bertemu dengan Plt Gubri SF Hariyanto.F-Istimewa

Pansus DPRD Riau Koordinasi dengan Plt Gubri Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida

Komentar
X
Bagikan

Pekanbaru, suaraserumpun.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang membahas penyertaan modal Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Riau menggelar pertemuan koordinasi strategis dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Haryanto, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu (7/1/2026) kemaren.

Ketua Pansus Penyertaan Modal, Robin P Hutagalung, menegaskan bahwa injeksi modal bagi kedua badan usaha milik daerah tersebut merupakan langkah krusial yang tidak bisa ditunda.

“Betul, BRK ini harus diinjeksi dananya berupa penyertaan modal. Namun, dalam pembahasan nanti kami persilahkan pihak Pemprov Riau (mengatur). Kalau kemaren itu sebenarnya dipatok tahun sekian misalnya 130 (miliar), tahun berkutnya 130, ini tidak. Kita supaya buat fleksibel saja,” ujar Robin usai pertemuan.

Lebih lanjut Robin memaparkan bahwa pola pemenuhan modal akan diserahkan sepenuhnya kepada eksekutif dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Hal ini bertujuan agar kewajiban penyertaan modal tidak membebani APBD jika kondisi keuangan sedang tidak memungkinkan, namun tetap berjalan sesuai target jangka panjang.

“Pada prinsipnya penyertaan modal ini sangat penting. Tapi dalam pola memenuhinya, itu kita akan serahkan kepada Pemprov, sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Penyertaan modal ini tidak hanya ditujukan untuk BRK Syariah, tetapi juga untuk PT Jamkrida Riau, guna memperluas jangkauan penjaminan kredit di daerah. Robin menjelaskan, secara regulasi, pasal-pasal yang mengatur cukup ringkas. Kunci utamanya terletak pada kesepakatan prinsip atau political will antara legislatif dan eksekutif.

Koordinasi dengan Plt Gubri ini diharapkan dapat membuka data dan fakta terkait kendala yang dihadapi PT SPR, sehingga DPRD dapat merekomendasikan yang tepat sebelum penyertaan modal atau kebijakan strategis lainnya diambil.

“Prinsipnya, ini perlu disepakati supaya dana itu dipenuhi. Nanti detailnya akan kita lihat dalam pembahasan selanjutnya,” tutup Robin.(Wahyu)

Editor : Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *