banner 728x90
Mohd Bisri Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri menjelaskan tentang penyediaan beasiswa pendidikan dokter spesialis tahun anggaran 2026. F- yen/suaraserumpun.com

Pemprov Kepri Menyediakan Beasiswa Dokter Spesialis Sebesar Rp200 Juta, Kadinkes: Ada Konsekuensinya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyediakan beasiswa pendidikan dokter spesialis dengan bantuan rata-rata Rp200 juta per orang. Namun, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri Mohd Bisri menyatakan, ada konsekuensinya bagi dokter yang mengambil beasiswa dokter spesialis ini.

Mohd Bisri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri menjelaskan, ada 58 kuota anggaran yang disediakan untuk beasiswa dokter spesialis dasar dan penunjang (subspesialis) dari kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri. Dokter spesialis dasar itu seperti dokter kandungan, dokter bedah, dan dokter anak. Dokter yang diberikan beasiswa itu untuk memenuhi kebutuhan di rumah sakit pemerintah atau RSUD di kabupaten dan kota se-Kepri. Ditambah untuk RSUD provinsi.

“Masing-masing dokter yang diberikan dana beasiswa dokter spesialis itu bervariasi, tergantung di mana (universitas) yang diterima. Rata-rata Rp200 juta untuk setiap dokter yang melanjutkan pendidikan spesialis itu. Dana Rp200 juta itu diberikan sampai selesai pendidikan dokter spesialis, rata-rata 4 tahun,” sebut Mohd Bisri kepada wartawan di sela peresmian tujuh gedung baru RSJKO di Busung, Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Jumat (13/2/2026).

“Konsekuensinya, dokter yang diberikan beasiswa untuk melanjutkan dokter spesialis ini harus mengabdi di daerah minimal selama 20 tahun. Penempatannya di daerah masing-masing. Kan yang mengajukan beasiswa dokter spesialis ini dari pemerintah kabupaten dan kota, atau bupati dan wali kota,” tambah Mohd Bisri.

Untuk mendapatkan beasiswa ini, kata Mohd Bisri, yaitu dokter yang sudah lulus tes untuk mengambil dokter spesialis, dan tentunya ber-KTP Kepri.

“Saat ini, pendaftaran sudah dimulai untuk mendapatkan beasiswa dokter spesialis itu. Seleksinya sesuai dengan daerah. Yang di kabupaten kota, itu seleksinya di kabupaten dan kota. Kalau di provinsi, seleksinya di provinsi,” ujar Bisri.

Bagi dokter yang sudah mendaftar tahun 2025 lalu, tambah Bisri, tetap diakomodir. Hingga saat ini, ada sekitar 50 nama yang sudah mendaftar.

“Tahun anggaran 2026 ini, ada 58 kuota beasiswa dokter spesialis yang kita sediakan. Itu targetnya, 58 orang,” sebut Bisri.

Pada kesempatan lain, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, Pemprov Kepri punya langkah strategis penguatan SDM bidang kesehatan, dengan menyekolahkan 58 dokter spesialis dan subspesialis. Masing-masing didukung pembiayaan Rp200 juta.

“Kita ingin dokter-dokter terbaik lahir dari Kepri dan kembali mengabdi untuk masyarakat Kepri,” tegas Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Pernyataan Gubernur Kepri Ansar Ahmad ini disampaikan terkait program-program penyediaan infrastruktur kesehatan, penyediaan dokter-dokter dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Ini harus kita sambut baik, tapi tetap harus mempersiapkan juga infrastruktur kesehatan kita,” tegas Ansar lagi.

Tahun ini juga, Pemprov Kepri akan membangun Gedung Poli di RS Raja Ahmad Tabib senilai Rp110 miliar, menyediakan Rp40 miliar untuk rehabilitasi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kepri yang tersebar di kabupaten/kota, dan penyediaan sejumlah anggaran untuk melengkapi fasilitas tambahan di RSJKO Engku Haji Daud.

Pemprov Kepri terus memperkuat sistem kesehatan melalui pengembangan sejumlah rumah sakit, termasuk Pengembangan layanan di RSUP Raja Ahmad Tabib sebagai rumah sakit rujukan provinsi serta Peningkatan kapasitas rumah sakit daerah di berbagai kabupaten/kota

“Tidak boleh ada disparitas layanan kesehatan antarwilayah.Warga di pulau-pulau terluar harus mendapatkan layanan yang sama baiknya,” kata Ansar Ahmad menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *