Natuna, Suaraserumpun.com – Kabupaten Natuna kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Puskesmas Ranai secara resmi dianugerahi predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam evaluasi nasional tahun 2025.
Pengumuman membanggakan ini disampaikan dalam ajang bergengsi SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang digelar pada Rabu pagi (11/02/2026). Bupati Natuna, Cen Sui Lan, turut menyaksikan penganugerahan tersebut secara daring melalui sambungan Zoom Meeting dari kediamannya.
Standar Tinggi Pelayanan Publik
Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap instansi yang mampu menjalankan tata kelola pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli.
Puskesmas Ranai terpilih sebagai salah satu dari 312 unit kerja di seluruh Indonesia yang berhasil memenuhi kriteria ketat reformasi birokrasi. Keberhasilan ini mencakup dua aspek vital:
Penerapan SAKIP: Memastikan setiap rupiah anggaran selaras dengan hasil pembangunan yang nyata bagi masyarakat.
Pembangunan Zona Integritas: Menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan mengutamakan kepuasan pasien tanpa korupsi.
Komitmen Cen Sui Lan Untuk Reformasi Birokrasi
Bupati Cen Sui Lan menyatakan bahwa pencapaian Puskesmas Ranai merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam menghadirkan birokrasi yang efektif. Ia berharap prestasi ini menjadi pemacu semangat bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di Natuna.
“Ini adalah langkah besar bagi kita semua. Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan publik di Natuna, mulai dari kesehatan hingga administrasi, berjalan dengan standar profesionalisme yang tinggi dan transparan,” ungkap Cen Sui Lan.
Dengan raihan predikat ZI ini, masyarakat Natuna diharapkan dapat merasakan kualitas layanan kesehatan yang lebih prima di Puskesmas Ranai, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas aparatur sipil negara di wilayah perbatasan NKRI.(yen)
Editor : Sigik RS
