banner 728x90
Kepala DKUPP Bintan bersama tim Satgas Pangan mengecek stok dan harga gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di SPBE Pulau Bintan, belum lama ini. F- dok/suaraserumpun.com

Tak Pernah Naik Sejak 2019, Hiswana Migas Mengusulkan Penyesuaian HET Gas Bersubsidi di Pulau Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Harga Eceran Tertinggi penjualan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram tak pernah naik sejak tahun 2019 lalu. Kini, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyiapkan rencana penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji bersubsidi tabung ukuran 3 kilogram di Pulau Bintan. Untuk wilayah Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.

Penyesuaian HET gas elpiji di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, dilakukan setelah penyesuaian terakhir dilakukan tahun 2019. Sementara di Kota Batam, penyesuaian HET sudah dilakukan tahun 2024, menjadi Rp21 ribu.

Mohd Taufiqurrahman Ketua Perwakilan Hiswana Migas untuk Tanjungpinang dan Bintan menyampaikan, pihaknya sebagai mitra PT Pertamina (Persero) yang menaungi BBM, LPG (elpiji), Pelumas, dan Petrokimia, memandang perlu penyesuaian. Sehingga, distribusi LPG ke masyarakat, dapat berjalan dengan baik.

“Saat ini, kondisi di lapangan, ada beban operasional yang perlu penyesuaian. Kita memperhatikan juga kebutuhan agen dan pangkalan gas elpiji 3 kilogram. Sejak tahun 2019 tidak pernah naik, sehingga kita lakukan penyesuaian harga,” kata Mohd Taufiqurrahman dalam keterangan resminya yang diterima redaksi suaraserumpun.com, Jumat (6/2/2026).

Hiswana Migas sebagai assosiasi memohon kepada pemerintah daerah agar dapat dilakukan penyesuaian harga secepatnya.

“Kami tidak ingin memberatkan masyarakat, tapi kami juga memperhatikan kebutuhan operasional agen dan pangkalan,” ujarnya.

Lebih lanjut disebutkannya, Agen dan Pangkalan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram saat ini di Bintan dan Tanjungpinang, cukup dilematis. Di satu sisi, bertanggungjawab untuk mendistribusikan gas elpiji subsidi itu kepada masyarakat. Namun di sisi lain, harus memperhatikan kebutuhan penyalur.

“Agen dan pangkalan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram menghadapi tekanan operasional yang semakin berat sejak program konversi minyak tanah ke elpiji dimulai pada 2009. Harga LPG 3 Kkg hanya pernah disesuaikan satu kali pada 2019. Sementara biaya upah tenaga kerja, BBM, serta perawatan kendaraan terus meningkat, yang menyebabkannya menjadi tidak relevant lagi,” sambungnya.

Agen-agen dan pangkalan-pangkalan di Tanjungpinang menyebutkan bahwa kenaikan UMR, Fluktuasi harga BBM, serta mahalnya suku cadang dan servis lori menjadi beban utama yang tidak terakomodasi dalam struktur harga saat ini.

“Jika tidak ada penyesuaian, kualitas layanan bahkan keberlanjutan usaha agen dapat terancam. Para agen dan pangkalan meminta pemerintah melakukan evaluasi harga LPG 3kg secara berkala dan mempertimbangkan tambahan dukungan, khususnya pada biaya logistik,” urainya.

Menurutnya,, agen dan pangkalan juga diakui sudah lama mengeluh dengan harga LPG yang sudah lama tidak disesuaikan. Sementara, beban operasional mereka terus naik. Dalam 3 tahun ini juga ada tambahan biaya untuk digitalisasi distribusi, UMK, Biaya suku cadang, Biaya pengadaan kendaraan baru karena ada ketentuan masa berlaku kendaraan yang meningkatkan beban biaya operasional agen dan pangkalan.

Secara keseluruhan, diperlukan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan biaya operasional agar distribusi LPG 3kg tetap lancar dan kebutuhan energi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus terpenuhi.

“Kita sudah bicara dengan banyak pihak dan penyesuaian harga ini sangat penting. Kalau tidak, distribusi terancam, karena margin yang sudah tidak layak lagi,” jelasnya.

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kepulauan Riau menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah terkait belum adanya penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg sejak tahun 2018 di Kota Tanjungpinang dan 2019 di Kabupaten Bintan. Kondisi ini dinilai sudah tidak sejalan dengan perkembangan biaya operasional yang terus meningkat.

Mohd Taufiqurrahman menambahkan, bahwa agen-agen penyalur LPG menghadapi tantangan besar akibat kenaikan berbagai komponen biaya, mulai dari upah minimum, harga BBM, hingga biaya transportasi.

“Kami berharap adanya penyesuaian HET agar distribusi LPG tetap berjalan lancar dan masyarakat bisa memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang sesuai kondisi saat ini,” ujarnya.

Biaya Operasional Melonjak
Data kajian Hiswana Migas menunjukkan bahwa sejak 2017 hingga 2025, biaya operasional agen mengalami kenaikan signifikan, melonjak. Dipengaruhi UMK Tanjungpinang naik 53,57 persen. UMK Bintan naik 78,32 persen. Harga BBM Solar/Dexlite naik hampir 100 persen. Kurs Dolar Singapura naik 31,18 persen. Kenaikan ini berdampak langsung pada biaya distribusi LPG ke pangkalan. Terutama di wilayah kepulauan yang membutuhkan transportasi laut dengan ongkos lebih tinggi.

Hiswana Migas Kepri berharap Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan dapat meninjau ulang HET gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram, sesuai dengan kondisi biaya tahun 2026. Penyesuaian ini dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan distribusi, mencegah potensi kelangkaan, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga wajar.

“Penyesuaian HET bukan hanya untuk keberlangsungan usaha agen, tetapi juga demi kepastian pasokan LPG bagi masyarakat,” tutup Mohd Taufiqurrahman. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *