Bintan, suaraserumpun.com – Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bintan (BP Bintan) Farid Irfan Siddik mengungkapkan, selama ini, tidak ada penyesuaian harga BBM di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Bintan, ketika ada kebijakan kenaikan harga BBM secara nasional. Kondisi ini tidak seperti di kawasan FTZ Batam, ada penyesuaian harga BBM.
“Harusnya, kita di FTZ Bintan juga ada penyesuaian harga BBM, ketika ada kenaikan secara nasional, seperti per 1 Desember (2025) kemarin,” kata Farid Irfan Siddik saat memberikan keterangan pers, Rabu (3/12/2025).
PT Pertamina (Persero) telah memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru, mulai berlaku tanggal 1 Desember 2025, untuk seluruh wilayah Indonesia. Seperti harga BBM jenis pertamax 92, mengalami kenaikan harga mencapai Rp550 per liter. Di Bintan hingga ke wilayah Kota Tanjungpinang, harga pertamax 92 dijual pihak SPBU seharga Rp 13.350 per liternya.
Ketika secara nasional terjadi kenaikan harga BBM, untuk di kawasan bebas Free Trade Zone (FTZ) seperti Batam dan Sabang, kenaikan minyak nonsubsidi itu tidak begitu signifikan, jika dibandingkan daerah lainnya di Indonesia. Di kawasan FTZ Batam (BP Batam), ada penyesuaian harga BBM. Sehingga, nilai jualnya di bawah harga normal.
Pertamina tidak menerapkan bagi kawasan bebas di daerah lain, di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Seperti di kawasan FTZ Kabupaten Bintan, Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun.
“Kita di BP Bintan juga menginginkan harga BBM seperti FTZ Batam, ada penyesuaian. Kita ini kan kawasan FTZ,” ucapnya.
Farid menegaskan, harusnya FTZ bebas lebih murah harga BBM dibanding daerah lain pada umumnya. Karena, kawasan bebas tidak dikenakan pajak apapun, untuk memberikan stimulus kepada masyarakat.
“Kalau harga minyak kawasan di Bintan sama juga dengan daerah lain, apa gunanya FTZ, untuk masyarakat,” kata Farid.
Secara umum, sambung Farid menerangkan, BP Bintan belum mengetahui secara resmi penetapan kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut.
“Kami belum ada rapat pembahasan dengan pihak Pertamina Wilayah Kepri, tentang penyesuaian harga BBM untuk wilayah FTZ di Bintan. Selama ini pun tak ada penyesuaian harga BBM itu. Tak seperti di Batam,” ungkapnya.
Per 1 Desember 2025, harga BBM FTZ Batam yakni, pertalite Rp10 ribu per liter, pertamax 92 Rp 12.250 per liter, pertamax turbo Rp 13.100 per liter, dexlite Rp 13.950 per liter, pertamina dex Rp 14.300 per liter, dan solar Rp 6.800 per liter. Harga tersebut lebih murah dibandingkan di Batam, Tanjungpinang dan Karimun yang sebagian wilayah merupakan kawasan FTZ.
“Kita berharap, Insya Allah, tahun 2026 nanti, Bintan sudah FTZ menyeluruh. Ketika sudah menyeluruh, saya rasa sudah diberlakukan penyesuaian harga BBM berdasarkan kawasan FTZ, seperti di Kota Batam,” demikian disampaikan Farid Irfan Siddik. (yen)
Editor: Sigik RS
