banner 728x90
Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengimbau penambang pasir ilegal berkedok program ketahanan pangan di Desa Malang Rapat agar menghentikan aktivitasnya. F- yen/suaraserumpun.com

Ketua DPRD Bintan Menyayangkan Tambang Pasir Ilegal Berkedok Program Ketahanan Pangan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Ada ada saja. Praktik tambang pasir ilegal di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan berkedok dengan program ketahanan pangan. Praktik ini membikin Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti angkat bicara.

“Ya, kita sangat menyayangkan dengan praktik tambang pasir ilegal di Malang Rapat itu, berlindung di balik program ketahanan pangan,” ujar Fiven Sumanti Ketua Dewan Bintan, usai rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-77 Kabupaten Bintan, Senin (1/12/2025) lalu.

Fiven Sumanti menjelaskan, program ketahanan pangan secara nasional itu, tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi program ketahanan pangan itu terselubung aktivitas tambang ilegal.

“Kami dari DPRD Bintan prihatin terhadap hal ini. Mudah-mudahan pihak yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tidak semestinya menambang rakyat itu, agar berhenti. Ayo kita jadikan Kabupaten Bintan sebagai rumah yang baik buat masyarakat dengan program ketahanan pangan yang lebih baik,” harap Fiven Sumanti. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *