banner 728x90
Bupati Karimun Iskandarsyah menyerahkan nota keuangan Ranperda APBD (RAPBD) tahun anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun, Rabu (26/11/2025). F- ion

Bupati Menyerahkan Nota Keuangan RAPBD 2026, Simak Catatan Fraksi Hanura DPRD Karimun Berikut

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Bupati Karimun Iskandarsyah menyerahkan nota keuangan Ranperda APBD tahun 2026 kepada pimpinan DPRD Karimun, melalui rapat paripurna di Balai Rong Sri, Rabu (26/11/2025). Simak beberapa catatan Fraksi Hanura DPRD Karimun kepada Pemerintah Kabupaten Karimun untuk tahun anggaran 2026 mendatang.

Pada paripurna tersebut Bupati Karimun Iskandarsyah memaparkan, pendapatan daerah pada RABPD tahun 2026 diproyeksikan Rp 1.124.558.922.767,00 target pendapatan ini sama dengan target pendapatan sebagaimana yang tertuang kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2026. Belanja daerah dalam RAPBD tahun anggaran diproyeksikan Rp 1.298.989.336.511,08 proyeksi belanja ini sama jika dibandingkan dengan proyeksi belanja pada kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2026.

Defisit dan pembiayaan dengan melihat struktur pendapatan dan belanja tersebut maka terdapat selisih defisit sebesar Rp 174.430.413.744,08. Defisit ini akan didanai melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 175.930.413.744,08. Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 40.930.413.744,08. Serta pinjaman dari lembaga keuangan Bank sebesar Rp135 miliar. Sementara pengeluaran Rp1,500 miliar, merupakan penyertaan modal pada BPR Karimun. Sehingga pembiayaan menjadi Rp 174.430.413.744,08.

Menanggapi hal tersebut Anggota Fraksi Hanura, Ady Hermawan memandang perlu disampaikan agar Bupati Karimun beserta OPD penghasil pendapatan daerah, harus bekerja keras sesuai dengan target pendapatan yang telah disepakati dalam KUA PPA APBD 2026. Terutama pada pos pendapatan pajak MBLB, hiburan, restoran. Pendapatan dari BMUD harus diperhatikan biaya operasionalnya, PBB serta retribusi parkir.

Untuk retribusi sampah, dinilai biaya pengelolaan kebersihan lebih besar 6 kali retribusi sampah, khusus BPR Tuah Karimun harus mampu memberikan kontribusi ke daerah. Dengan setoran dana segar Pemerintah diharapkan memberikan hasil yang proforsional.Sebagaimana penyertaan modal Pemda ke Bank lainnya.

“Kemudian belanja daerah yang tergambar dalam KUA dan PPA APBD 2026 jangan jadikan ajang plafon, tetapi untuk direalisasikan. Kegiatan yang tergambar di APBD 2026 tidak seperti di APBD 2025 sebatas pencatatan realisasinya tidak seperti yang direncanakan. Pengelolaan BLUD RSUD tidak beedampak pada pengurangan transfer ke daerah menjadi rendah.Pembangunan harus dilaksanakan dengan skema pemerataan,” jelas Ady Hermawan. (ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *