Bintan, suaraserumpun.com – Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban melaksanakan Layanan Antar Paspor Kelompok Rentan (LAPAN) sekaligus memperkuat koordinasi dalam program penguatan desa binaan di Desa Teluksasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kamis (6/11/2025). Kini, Kantor Imigrasi Tanjunguban mengantar langsung paspor ke rumah pemohon, bagi kelompok rentan atau lanjut usia (lansia).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Muhamad Salman, Petugas Pimpasa Imigrasi Tanjunguban. Sebelum melaksanakan koordinasi, Salman terlebih dahulu melakukan pengantaran delapan paspor kepada masyarakat kelompok rentan di wilayah Teluksasah. Salah satu penerima adalah Akir Tanjung dan istrinya, yang menerima paspor langsung di kediamannya.
“Program LAPAN ini kami laksanakan beriringan dengan tugas Pimpasa untuk bersilaturahmi serta memperkuat hubungan dengan para tokoh pemuda dan masyarakat desa binaan,” ujar Salman.
Ia menjelaskan, kegiatan silaturahmi dan koordinasi tersebut tidak hanya bertujuan mempererat hubungan sosial, tetapi juga untuk mendengarkan aspirasi dan masukan masyarakat mengenai pelayanan imigrasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik terhadap tugas dan fungsi keimigrasian, termasuk peran Pimpasa dalam mendampingi desa binaan.
“Berbagai saran dan masukan dari tokoh masyarakat serta organisasi pemuda akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, agar pelayanan keimigrasian semakin optimal,” tambah Salman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Imigrasi Tanjunguban, Reza Nugraha, beserta sejumlah staf, pengurus PSHT Kecamatan Seri Kuala Lobam, tokoh pemuda, ormas, dan warga setempat.
Melalui program LAPAN dan penguatan desa binaan ini, Kantor Imigrasi Tanjunguban menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, ramah kelompok rentan, serta membangun kedekatan dengan masyarakat di wilayah kerjanya. (yen)
Editor: Sigik RS
