Bintan, suaraserumpun.com – Sekda Bintan Ronny Kartika menyatakan, BUMD Bintan Karya Bahari ditargetkan sudah memulai usaha bidang kemaritiman dan kepelabuhan pada tahun 2026 mendatang. Dalam waktu dekat, Bupati Bintan Roby Kurniawan akan menyerahkan Ranperda pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari tersebut ke DPRD Kabupaten Bintan.
“Kita sedang gesa pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari itu. Target Pak Bupati, tahun 2026 nanti, BUMD Bintan Karya Bahari sudah memulai usaha. Tentunya diawali dengan perekrutan SDM,” kata Ronny Kartika usai menghadiri Rakor Ormas di De Villa Bintan, Selasa (4/11/2025).
Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan Karya Bahari sektor kemaritiman memasuki tahapan uji publik dan pemaparan dari tim ahli, Senin (3/11/2025) kemarin. Pemaparan tersebut disampaikan dapam rapat yang dipimpin Sekda Bintan Ronny Kartika dan dihadiri Anggota DPRD Bintan, serta beberapa instansi vertikal dan OPD terkait, di ruang rapat III Kantor Bupati Bintan.
Pemaparan tersebut akan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tersebut akan diusulkan ke DPRD Bintan. BUMD berbentuk Perseroda tersebut akan memiliki nama PT Bintan Karya Bahari.
Ronny Kartika menjelaskan, sejatinya BUMD PT Bintan Karya Bahari ini bukan baru, melainkan penyesuaian dari BUMD yang pernah ada sebelumnya. Karena, Bintan telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang BUMD Kepelabuhan dengan nama tersebut. Ranperda saat ini, lebih kepada penyesuaian sektor usahanya dengan potensi-potensi yang ada sekarang.
“Kajian akademis pembentukan BUMD PT Bintan Karya Bahari itu sudah oke. Dalam waktu dekat, disampaikan Pak Bupati ke DPRD Bintan. Targetnya, Desember 2025 ini sudah disahkan menjadi Perda,” jelas Ronny Kartika.
Pembentukan BUMD di sektor kemaritiman dan kepelabuhan tersebut merupakan langkah besar jangka panjang, yang ditargetkan dapat menjadi salah satu mesin penggerak PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Kabupaten Bintan. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Mendagri agar setiap daerah semakin inovatif dalam menciptakan peluang-peluang pendapatan baru bagi daerah melalui potensi-potensi yang dimiliki.
“Kita punya beberapa titik pelabuhan, bahkan salah satunya bekas pelabuhan PT Antam di Kijang, Bintan Timur yang sudah dikomunikasikan Bapak Bupati agar bisa kita kelola, apakah lewat pinjam-pakai atau take over. Kita sudah pegang datanya, kedalaman laut dan sebagainya, lokasi ini sangat memungkin untuk kapal pandu. Nah, ini salah satu unit usaha yang akan ada di BUMD baru yang dibahas kemarin,” kata Sekda Bintan.
Aturan yang termuat dalam Perda ini akan disesuaikan dengan aturan-aturan baru yang lebih relevan, untuk selanjutnya bisa membuka jalan dalam mengelola pintu pendapatan baru.
“Kita bisa lewat kapal pandu juga, atau suplai air atau suplai sembako untuk kapal-kapal besar yang sedang labuh jangkar. Bahkan tak kurang dari 400 kapal tanker yang labuh di depan PT BAI dan wilayah lainnya di perairan Bintan setiap hari. Ada yang mungkin sudah dikelola oleh Pelindo dan lain-lain, tapi kita bisa jajaki kerjasama yang bisa dirintis,” ujarnya.
Setelah dilakukan uji publik, seluruh tim ahli dan pihak terlibat (perumus) segera merapikan rumusan Ranperda BUMD Bintan Karya Bahari. Kemudian, Bupati Bintan segera menyampaikan ke DPRD Bintan, untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda.
“Kalau Desember nanti disahkan menjadi Perda, tahun 2026 akan direkrut SDM untuk BUMD Bintan Karya Bahari ini. Mulai dari penetapan komisaris, dan direktur. Setelah SDM oke, BUMD Bintan Karya Bahari ini sudah bisa memulai usaha kemaritiman,” demikian Ronny Kartika. (yen)
Editor: Sigik RS
