banner 728x90
Petugas Kantor Imigrasi Tanjung Uban melakukan pengawasan administrasi dan paspor orang asing yang masuk ke Bintan. F- imigrasi tanjunguban

Hingga Oktober 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Uban Menerbitkan 4.278 Parpor, 2 Orang Asing Dicekal

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kantor Imigrasi Tanjung Uban telah menerbitkan 4.278 paspor, sejak Januari hingga 27 Oktober 2025. 2 orang asing pun dideportasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban Adi Hari Pianto melalui keterangan resmi yang diterima redaksi suaraserumpun.com, Jumat (31/10/2025). Dalam keterangan resmi tersebut dijelaskan, selama tahun 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Uban telah menunjukkan hasil capaian kinerja sebagai wujud nyata implementasi reformasi birokrasi dan pelayanan Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel (PRIMA) kepada masyarakat dalam periode Januari hingga Oktober 2025.

Berdasarkan data hingga 27 Oktober 2025, sekaligus menandai awal triwulan IV tahun anggaran 2025, telah disusun capaian di berbagai bidang dari Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dan Sub Bagian Tata Usaha sebagai bentuk cerminan dalam optimalisasi pelayanan, penegakan hukum, pengawasan keamanan negara dan fasilitator pembangunan.

“Dalam aspek Pelayanan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban telah menerbitkan 4.278 permohonan Paspor, yang terdiri dari 2.275 permohonan Paspor baru, 1.932 permohonan penggantian Paspor dan 71 percepatan Paspor. Jumlah tersebut mencakup pelayanan di Kantor Imigrasi Tanjung Uban serta unit layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bintan,” sebut Adi Hari Pianto.

Selain itu, tercatat data perlintasan orang melalui tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban, yang terdiri dari TPI Bandar Bentan Telani, TPI Bandar Seri Udana Lobam dan TPI Tanjung Uban. Selama tahun 2025, tercatat WNI berangkat ke luar negeri sebanyak 6.683 orang. WNI masuk ke Indonesia sebanyak 6.249 orang. Orang Asing masuk ke Indonesia sebanyak 233.332 orang. Orang Asing keluar dari Indonesia sebanyak 235.426 orang.

Sedangkan dalam Pelayanan Orang Asing mengenai Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Tanjung Uban telah menerbitkan 171 izin tinggal, yang terdiri dari Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 42, Izin Tinggal Terbatas sebanyak 94, Alih Status (ITK ke ITAS) sebanyak 34, dan 1 untuk Izin Tinggal Tetap.

Adi Hari Pianto mengungkapkan, pihaknya telah berusaha menyajikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan keimigrasian.

“Pelayanan Keimigrasian yang disajikan terhadap WNI dan WNA merupakan salah satu tujuan utama yang harus diberikan dengan kualitas maksimal, tentunya hal ini terwujud dengan capaian penerbitan Paspor, Lalu Lintas Keimigrasian, dan pelayanan Izin Tinggal bagi WNA,” tegas Adi.

Pada aspek Pengawasan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian, petugas aktif dalam melaksanakan operasi gabungan dan patroli secara rutin terhadap keberadaan dan
aktivitas orang asing. Telah terlaksana diantaranya Operasi Intelijen Keimigrasian sebanyak 36 operasi, Operasi Mandiri sebanyak 50 operasi.

“Dan Tindakan Administrasi Keimigrasian atau TAK, pendeportasian dan pencekalan sebanyak 2 orang asing,” sebut Adi Hari Pianto Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban.

Terkait serapan anggaran dan PNBP hingga Oktober 2025, realisasi serapan anggaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban mencapai 71,31 persen dari total pagu DIPA sebesar Rp 11.439.488.000, atau senilai Rp 8.157.516.909. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) telah mencapai 55 persen. Dari target Rp 30.827.200.000, realisasi hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp 17.053.786.004. Dengan perolehan terbesar berasal dari pendapatan Visa sebanyak Rp 13.011.500.000. Dan perolehan terbesar kedua berasal dari pendapatan Paspor sebanyak Rp 3.018.700.000.

Melalui capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban akan terus menunjukkan konsistensi dalam memberikan pelayanan PRIMA kepada masyarakat, dalam berbagai aspek pelayanan keimigrasian. Adi Hari Pianto akan terus berupaya dalam menciptakan inovasi-inovasi layanan yang dapat memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan menjadi semakin baik. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *