Bintan, suaraserumpun.com – Bejo Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan jajarannya melaksanakan pemusnahan barang sitaan hasil razia rutin dan insidentil dari kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) periode Maret hingga September 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Serbaguna Lapas Narkotika Tanjungpinang, di Km 18 Bintan Timur, Kamis (25/9/2025) pagi.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Bejo memimpin langsung jalannya pemusnahan barang sitaan, didampingi jajaran petugas, serta menghadirkan sejumlah WBP sebagai saksi.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama enam bulan terakhir. Di antaranya handphone, kipas listrik, panci listrik, senjata tajam rakitan, kabel listrik, kartu remi, hingga perlengkapan terlarang lainnya.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan handphone dan narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Bejo Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini, adalah hasil razia di kamar warga binaan yang kami lakukan selama ini. Setiap kami razia, selalu ada barang bukti yang kami sita,” sambungnya.
Bejo menambahkan, kegiatan ini bukan hanya rutinitas, melainkan semangat baru bagi seluruh jajaran Lapas untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan serta memastikan Lapas Narkotika Tanjungpinang bebas dari barang-barang terlarang.
Seluruh proses pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari jajaran petugas maupun WBP yang turut menyaksikan langsung kegiatan tersebut.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga citra Lapas semakin baik di mata masyarakat. Sekaligus mendukung program Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan Lapas bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
“Jadi tidak benar jika ada yang menuding kami tidak menyita barang bukti terlarang saat razia di kamar WBP,” kata Bejo menambahkan. (yen)
Editor : Sigik RS
