Bintan, suaraserumpun.com – Sebanyak 26 orang pelajar terbaik Bintan menjalani Pemusatan Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Paskibraka di Awandari Hotel. Para pelajar Bintan tersebut akan mengibarkan Bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI, 17 Agustus 2025 pekan depan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan membuka kegiatan Pusdiklat Paskibraka di Gedung Convention Hall Awandari Resort, Senin (4/8/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, momen ini adalah salah satu elemen sakral tahunan yang menghidupkan dan memberi nyawa dalam setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI.
“Adik-adik semua adalah putra-putri terbaik Bintan yang terpilih. Jadikan kesempatan ini sebagai ajang pembentukan karakter, penguatan mental dan modal untuk meraih prestasi di masa depan. Dan ingat, kalian adalah bagian dari generasi muda yang akan memegang tongkat estafet pembangunan bangsa,” kata Bupati Bintan.
Roby Kurniawan menegaskan, menjadi seorang Anggota Paskibraka bukan hal yang mudah. Dibutuhkan disiplin, fisik yang prima serta mental yang kuat. Bupati Bintan berpesan kepada 26 calon Anggota Paskibraka yang terdiri dari 14 putra dan 12 putri yang berasal dari SMA/SMK/MA se-Bintan ini agar mengikuti arahan pelatih, pembina dan pamong dengan penuh kesungguhan.
“Jaga kesehatan, kekompakkan dan semangat. Tuntaskan amanah besar ini sebaik mungkin dan berikan kebanggaan bagi orang tua, sekolah, daerah serta bangsa,” pesan Bupati Bintan.
Kepada panitia dan tim official, Bupati Bintan mengingatkan agar memastikan segala kebutuhan selama pelatihan bisa terpenuhi. Hal ini untuk memastikan semua kegiatan berjalan lancar hingga puncaknya pada tanggal 17 Agustus nanti, di lapangan sepak bola Bukit Kerang Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.
Para pelatih berasal dari Tiga Matra TNI ditambah Polri. Masing-masing mereka berasal dari Lanal Bintan (Angkatan Laut), Kodim 0315/TPI (Angkatan Darat), Lanud RHF TPI (Angkatan Udara) dan Polres Bintan (Polri). Pendidikan selama 13 hari ke depan hingga acara puncak akan mendapatkan pendampingan selama 24 jam penuh. (yen)
Editor: Sigik RS
