Bintan, suaraserumpun.com – Sebanyak 50 admin media sosial (medsos) resmi milik Pemerintah Kabupaten Bintan mengikuti pelatihan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan, Selasa (29/7/2025), di Ballroom Awandari Resort, Toapaya. Para admin medsos ini mewakili setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk kecamatan di lingkungan Pemkab Bintan.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Pemerintah Daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan publik lewat pengelolaan media sosial ‘pelat merah’. Arus penyebaran informasi yang cepat dan canggih saat ini harus diimbangi dengan kemampuan para pengguna platform social network dalam mengoperasikannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, yang membuka pelatihan, memberikan apresiasi sekaligus motivasi kepada seluruh peserta yang disebutnya sebagai garda terdepan penyampai informasi publik. Ia percaya, jika kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh, akan lahir admin-admin medsos yang benar-benar mampu memberi edukasi sekaligus penerang informasi bagi masyarakat.
“Fenomena saat ini, masyarakat sangat suka dengan informasi yang disajikan lewat konten-konten kreatif. Kita yang harus meningkatkan kemampuan untuk mengikuti perkembangan zaman, namun tetap ingat, ada koridor-koridor yang harus dijaga sebagai Aparatur Pemerintah,” tegas Ronny.
Ronny menambahkan bahwa admin medsos sejatinya tidak hanya memberi dan menyajikan informasi yang layak dikonsumsi publik. Lebih dari itu, admin medsos harus aktif menjawab setiap tanggapan dari masyarakat, baik itu masukan, apresiasi, aspirasi, maupun kritik.
“Tidak ada lagi sekat antara Pemerintah dengan masyarakat, semua sangat dekat tanpa batas ruang dan waktu. Informasi yang disampaikan tidak hanya satu arah, akan ada feedback dalam berbagai bentuk dan itu harus direspons dengan cepat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Bintan, Didi Kurniadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari dengan berbagai paparan materi. Materi tersebut meliputi optimalisasi media sosial Pemerintah Daerah sebagai media komunikasi publik, termasuk literasi hukum. Admin medsos harus memahami bahwa dunia maya pun tetap memiliki regulasi hukum sesuai dengan kaidah dan norma yang berlaku.
Diskominfo berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan guna memperkuat kapasitas admin media sosial dalam mengelola dan mengembangkan akun jejaring sosial masing-masing instansi.
“Target ke depannya tidak sekadar pengembangan kemampuan diri, tetapi setiap admin medsos harus mampu semaksimal mungkin menjadi komunikator yang cakap dalam merespons masyarakat lewat ruang informasi publik,” pungkas Didi.(yen)
Editor : Sigik RS
