Bintan, suaraserumpun.com – Hafizha Rahmadhani Ketua TP-PKK Bintan secara sah dilantik sebagai Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Bintan periode 2025-2030. Simak harapan Hafizha Rahmadhani kepada Pengurus dan Anggota KKS Bintan usai pengukuhan di Aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (17/7/025).
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengukuhkan Ketua dan Pengurus Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) periode 2025-2030 Kabupaten Bintan. Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 362/V/2025. Momentum ini menjadi langkah dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Bintan sebagai wilayah yang layak, nyaman dan tentunya sehat bagi seluruh masyarakat.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama. Bupati Bintan menyebutkan, 9 tatanan yang menjadi indikator penilaian Kabupaten/Kota Sehat akan bisa direalisasikan dengan kolaborasi antarsemua pihak yang terlibat.
“Kepada Perangkat Daerah yang menjadi koordinator di setiap tatanan, saya harap benar-benar memahami peran dan tugasnya, kemudian menjalankannya semaksimal mungkin. Ini jadi tanggung jawab kita bersam, sekaligus cita-cita besar untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” jelas Roby Kurniawan.
Hafizha Rahmadhani Ketua Forum KKS Bintan menyampaikan tentang evaluasi serta harapan terkait semua upaya yang telah dilakukan. Ia pun meminta doa serta dukungan para pengurus maupun masyarakat, agar semua hajat baik yang ditetapkan mampu dicapai.
“Saya juga berharap seluruh anggota forum dapat menjalin komunikasi yang baik serta paham perannya masing-masing. Ini kerja kita bersama, siapa pun dengan tugas yang diamanahkan, kita punya peran penting untuk mengisi keberhasilan” ungkapnya.
Forum KKS bersama Pemerintah Kabupaten Bintan juga terus memetakan langkah strategis untuk memenuhi semua tatanan yang diharapkan. Peran aktif OPD terkait pun menjadi sangat penting, mengingat seluruh elemen yang masuk dalam indikator penilaian KKS berada di bawah kendali beberapa Perangkat Daerah.
9 tatanan yang menjadi indikator penilaian tersebut antara lain, masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi dan tata tertib lalu lintas jalan, perlindungan sosial, serta penjagaan dan penanganan bencana. (yen)
Editor: Sigik RS
