Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar rapat pembahasan penegasan kembali batas wilayah Administrasi di Kabupaten Bintan, di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Pusat Pemerintahan Bandar Seri Bentan, Senin (30/6/2025). Rapat ini sebagai persiapan Pemkab Bintan untuk membuat digitalisasi batas administrasi wilayah kecamatan hingga desa dan kelurahan.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika yang diikuti oleh OPD terkait bersama Kecamatan dan Kelurahan/Desa yang berada di wilayah perbatasan. Tujuan rapat ini untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi di Kabupaten Bintan. Baik antarkecamatan maupun kelurahan dan desa. Penegasan batas wilayah menjadi penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta mencegah potensi konflik atau tumpang tindih kewenangan wilayah.
Sekda Bintan Ronny Kartika menyampaikan, sinkronisasi data batas wilayah yang mengacu pada regulasi dan peta resmi dari pemerintah pusat sangat penting. Sekda Bintan meminta kepada seluruh camat dan lurah dan kades untuk aktif memberikan data yang akurat. Serta menjalin koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Penegasan batas wilayah ini bukan hanya persoalan administratif, tapi berdampak luas pada tata kelola Pemerintahan dan pembangunan. Jadi kita ingin semua proses berjalan objektif, akurat dan sesuai regulasi,” ungkap Ronny Kartika.
Lebih lanjut, Sekda Bintan Ronny Kartika mengatakan, Kabupaten Bintan sejatinya telah memiliki data batas wilayah di setiap kecamatan. Namun, sebagian besar data tersebut masih tersimpan dalam bentuk dokumen fisik dan belum terdigitalisasi secara menyeluruh. Oleh karena itu, penting percepatan proses digitalisasi data batas wilayah sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan yang lebih presisi di masa mendatang.
Sekda Bintan berharap dari pertemuan tersebut, lahir komitmen bersama untuk menuntaskan pekerjaan teknis Tata Kelola Wilayah, termasuk percepatan digitalisasi data. Hal tersebut menjadi langkah strategis menuju sistem Pemerintahan berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Rapat yang dilaksanakan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penataan administrasi wilayah di Kabupaten Bintan demi mendukung tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. (yen)
Editor: Sigik RS
