Bintan, suaraserumpun.com – Pemkab Bintan mengutus 12 orang qari dan qariah untuk mengikuti Seleksi Tilawah Quran dan Hadist (STQH) ke-XI tingkat Provinsi Kepri tahun 2025. Begini doa Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, pada saat mendampingi duta Bintan dan menghadiri malam taaruf di Balairung Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (20/6/2025) malam tadi.
Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti sekaligus Ketua LPTQ Kabupaten Bintan menyebutkan, qari dan qariah Bintan akan mengikuti 4 cabang dan 10 golongan pada STQH ke-XI Provinsi Kepri. Peserta yang mengikuti merupakan hasil STQH tingkat Kabupaten Bintan beberapa waktu yang lalu. Adapun para peserta STQH yang mewakili Kabupaten Bintan berasal dari enam kecamatan. Berasal dari Kecamatan Bintan Timur 6 orang perwakilan, Kecamatan Bintan Utara 7 orang perwkaikan Kecamatan Toapaya 3 orang, Kecamatan Seri Kuala Lobam 1 orang, Kecamatan Tambelan 1 orang dan Kecamatan Teluk Bintan 1 orang.
“Semoga seluruh peserta diberikan kesehatan dan kelancaran dalam mengikuti STQH ke-XI tingkat Provinsi Kepri. Serta bisa mengharumkan nama Kabupaten Bintan. Tidak saja di tingkat Provinsi Kepri, namun bisa ke tingkat nasional,” demikian doa Deby Maryanti buat qari dan qariah asal Kabupaten Bintan.
Seleksi Tilawah Quran dan Hadist (STQH) ke-XI tingkat Provinsi Kepri Tahun 2025 digelar pada tanggal 21-25 Juni 2025. STQH ini akan di ikuti tujuh kabupaten/kota yang ada di Kepri dengan peserta putra dan putri terbaik.
Berikut 4 cabang dan 10 golongan yang akan di ikuti perwakilan Kabupaten Bintan pada perhelatan STQH ke-XI tingkat Provinsi Kepri:
Seni Baca Alquran
Tilawah Golongan Anak-anak: Putra/Putri
Tilawah Golongan Dewasa: Putra/Putri
Hifzil Quran
Hifzil Qur’an Gol. 1 Juz dan Tilawah: Putra/Putri
Hifzil Qur’an Gol. 5 Juz dan Tilawah: Putra/Putri
Hifzil Qur’an Gol. 10 Juz: Putra/Putri
Hifzil Qur’an Gol. 20 Juz: Putra/Putri
Hifzil Qur’an Gol. 30 Juz: Putra
Hadits Nabi
100 Hadits dengan Sanad dan Syarahan: Putra/Putri.
500 Hadits tanpa Sanad dan Syarahan: Putra Putri
Karya Tulis Ilmiah
Hadits : Putra/Putri
(yen)
Editor: Sigik RS
