Natuna, suaraserumpun.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan segera merealisasikan janjinya untuk menyediakan rumah layak huni bagi warga Batu Kapal, Ranai, Kabupaten Bintan. Sebanyak 57 kepala keluarga (KK) di Kampung Batu Kapal, Ranai, Kabupaten Natuna segera direlokasi ke kawasan permukiman baru yang lebih layak huni di Kampung Puak. Program tersebut bakal diwujudkan Cen Sui Lan sebagai upaya pengentasan kawasan kumuh serta mendukung target nasional program 3 juta rumah.
Warga terdampak tidak hanya akan menerima rumah layak huni, tetapi juga akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) sebagai jaminan kepastian hukum atas hunian baru mereka. Relokasi ini menyasar warga yang selama ini tinggal di atas tanah aset pemerintah, pesisir pantai, dan lahan tanpa kepemilikan sah.
“Warga Batu Kapal akan diberikan rumah layak huni di lokasi yang baru milik pemerintah daerah. Ini bagian dari komitmen untuk menuntaskan kawasan perumahan kumuh,” ujar Bupati Natuna Cen Sui Lan, belum lama ini.
Pada kesempatan lain, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkimtan Kabupaten Natuna, Suratmojo menyatakan, pembangunan hunian ini dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik PPKT serta dana pendamping dari APBD 2025. Saat ini, proyek sedang dalam tahap lelang untuk pembangunan sarana pendukung seperti akses jalan, sistem drainase, dan ruang terbuka hijau.
“Pembangunan dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), di lahan seluas 1,8 hektare,” terang Suratmojo di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025) kemarin.
Menurutnya, relokasi ini termasuk dalam kategori insentif fiskal dari pemerintah pusat. Sehingga tidak terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran. Program ini juga menyokong pencapaian target nasional dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Relokasi warga Batu Kapal juga sekaligus menjadi percontohan bagaimana program perumahan tidak sekadar memindahkan warga. Tetapi memberikan kepastian hak milik dan kualitas hidup yang lebih baik. (yen)
Editor: Sigik RS
