banner 728x90
Personel Polda Kepri mengamankan pelaku begal di Bundaran Bandara Hang Nadim Batam beserta barang bukti. F- humas polda kepri

Menakuti Korban dengan Pistol Mainan, Dua Pelaku Begal di Batam Ditangkap Polda Kepri

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Tindak kejahatan begal (perampasan) sepeda motor dan barang berharga lainnya di jalan Kota Batam, tak kunjung berhenti. Kini, dua pria melakukan aksi begal di Bundaran Bandara Hang Nadim Batam. Pelaku menakuti korban dengan pistol mainan. Alhasil, dua pelaku begal ini ditangkap Polda Kepri dalam waktu kurang lebih 11 menit sejak dilaporkan korban.

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri mengamankan seorang pelaku pembegalan di wilayah hukum Polresta Barelang hanya dalam waktu 11 menit sejak laporan diterima, Kamis (15/5/2025) malam.

Mewakili Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol Joko Adi Nugroho SIK MT, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi menjelaskan, kejadian bermula saat SPKT Polda Kepri menerima laporan dari masyarakat pada pukul 23.45 WIB, Kamis (15/5/2025) malam, mengenai tindak pembegalan yang terjadi di kawasan Bundaran Bandara Hang Nadim, Kota Batam. Tim Patroli Samapta 405 yang tengah bertugas segera menerima informasi tersebut dan langsung melakukan koordinasi cepat.

Dipimpin oleh Koordinator Ipda Firmansyah SH dan Padal Ipda Zulfi Trisnanugraha, tim yang terdiri dari personel Bripda Rendy Alfian Ruslan, Bripda Ridho Putra Revi Ardiansyah, Bripda Muhamad Syukri, dan Bripda Rafael Johannes Simarmata langsung menghubungi korban guna mengetahui lokasi terkini dan kronologi kejadian. Korban diketahui masih dapat melacak handphone miliknya yang dirampas oleh pelaku.

Berdasarkan hasil pelacakan bersama korban, tim menuju sebuah rumah di Perumahan Cipta Mandiri, yang menjadi titik terakhir sinyal perangkat. Setelah dilakukan interogasi terhadap penghuni rumah dan pengecekan langsung, petugas menemukan bahwa pemilik rumah tersebut merupakan pelaku pembegalan. Tim langsung mengamankan 2 tersangka dan mengumpulkan barang bukti berupa pistol mainan untuk menakuti korban dan senjata tajam milik pelaku.

Kemudian, sepeda motor, laptop, dan 2 handphone milik korban yang berhasil ditemukan di lokasi. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“KA sebagai pelapor dalam kasus ini turut aktif mendampingi petugas dalam proses pelacakan hingga berhasilnya penangkapan,” jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat memberikan keterangan pers, Jumat (16/5/2025).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mencerminkan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat serta menunjukkan pentingnya kesiapan personel dalam merespons cepat setiap bentuk ancaman terhadap keamanan warga. Polda Kepri terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan ataupun premanisme yang meresahkan melalui Call Center Kepolisian 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *