Jakarta, suaraserumpun.com – Wali Kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH memaparkan usulan pembangunan infrastruktur dan penataan wilayah Tanjungpinang pada rapat koordinasi pembahasan konsep awal desain pengembangan wilayah Provinsi Kepulauan Riau, bersama Kepala Staf Kepresidenan, Letnan Jenderal TNI (Purn) AM Putranto dan Menteri Transmigrasi. Rakor bersama Kepala Staf Kepresidenan ini dilaksanakan di ruang rapat utama Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Lis Darmansyah memaparkan usulan pembangunan infrastruktur yang mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana yang termuat dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, dan PSN dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Kawasan Strategis Nasional Batam-Bintan-Karimun (KSN – KPBPB BBK).
“Dukungan atas proyek prioritas tersebut yaitu pembangunan jalan lingkar antar FTZ Tanjungpinang-Bintan, penataan kawasan kota lama dan sekitarnya, revitalisasi pelabuhan penumpang Penyengat, serta peningkatan sektor pariwisata,” jelas Lis Darmansyah Wako Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang menyampaikan, rencana pembangunan jalan lingkar antar FTZ meliputi Jembatan Madong-Sungai Nyirih, Jembatan Pinang Marina-Tanjung Lanjut dan penataan Jalan dan Kawasan Gurindam 12 lanjutan. Untuk penataan kawasan kota lama difokuskan untuk penanganan banjir Kota lama, penataan jalan, penggantian konstruksi jalan aspal menjadi Pattern Concrete. Dalam revitalisasi pelabuhan Penyengat meliputi pembangunan dermaga menuju Pulau Penyengat dan pembangunan dermaga Kampung Datuk. Dan untuk peningkatan sektor pariwisata, dengan pengembangan kawasan wisata Bukit Manuk dan revitalisasi kawasan heritage Tionghoa Senggarang.
Selain itu, Lis Darmansyah menerangkan prioritas usulan infrastruktur kewilayahan. Usulan ini mendukung peran Kota Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau dan pusat kegiatan wilayah sebagaimana yang termuat dalam rencana tata ruang wilayah Nasional.
“Di antaranya penanganan banjir, revitalisasi fasilitas umum, penataan pemukiman kumuh, hingga pembangunan dan peningkatan jalan kota,” sebut Lis Darmansyah.
Lis Darmansyah mengungkapkan kendala atau permasalahan yang berkaitan dengan usulan tersebut.
“Ketersediaan lahan dan penguasaan lahan oleh swasta yang teridentifikasi terlantar 1.637,54 hektare (2024) menjadi salah satu penghambat investasi di Kota Tanjungpinang. Juga keterbatasan anggaran untuk optimalisasi penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur pendukung yang menjadi salah satu hambatan pengembangan potensi pariwisata,” ungkapnya.
Untuk itu, Lis Darmansyah berharap dukungan dan kolaborasi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk mewujudkan usulan dan rencana kerja tersebut, kami harapkan dukungan APBN untuk anggaran pembangunan di Kota Tanjungpinang agar perkembangan infrastruktur dapat meningkat pesat sebagai Ibu Kota Provinsi Kepri,” tutup Lis Darmansyah. (yen)
Editor: Sigik RS
