Bintan, suaraserumpun.com – Polisi jajaran Polres Bintan menduga salah satu kafe biliar di Bintan menyediakan wanita penghibur. Mendapati informasi ada kafe yang menyediakan wanita penghibur, Satreskrim Polres Bintan langsung merazia Star Pool and Cafe di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, Rabu (16/4/25) malam lalu.
Kanit unit Idik IV PPA Sat Reskrim Ipda Rafi Arya Yudhantara yang memimpin razia tersebut mengatakan, razia ini dilakukan untuk memastikan informasi yang didapat polisi, bahwa Star Pool Cafe arena biliar di Kijang Kota, Bintan Timur tersebut, menyediakan wanita penghibur. pihaknya menyisiri dan memeriksa pengunjung serta fasilitas hingga ruangan di kafe tersebut.
“Selama pemeriksaan, kita tidak menemukan tanda-tanda adanya wanita penghibur. Dan semua aman kondusif,” kata Rafi.
Ia menambahkan, dalam kegiatan razia tempat hiburan malam di Star Pool & Cafe ini, tidak juga ditemukan narkoba, senjata tajam maupun tindak pidana lainnya. Pihak pengelola kooperatif selama kegiatan berlangsung. (yen)
Editor: Sigik RS
