banner 728x90
President ASTAF Dato Abdul Halim Kader memberikan keterangan pertandingan sepak takraw bagi penyandang cacat. F- ist

President ASTAF Abdul Halim Mengusulkan Pertandingan Sepak Takraw untuk Penyandang Cacat

Komentar
X
Bagikan

Singapura, suaraserumpun.com – President (Ketua Umum) Asian Sepak Takraw Federation (ASTAF) Dato Abdul Halim Kader mengusulkan pertandingan cabang olahraga sepak takraw diberlakukan untuk para penyandang cacat (disabilitas). Justru itu, negar Anggota ISTAF melakukan pembinaan bagi komunitas para penyandang cacat.

Pada pemain penyandang cacat atau disabilitas itu seperti kurang pendengaran (tuli), kurang bisa berbicara (bisu) atau hanya memiliki sebelah tangan maupun kekurangan anatomi lainnya.

Hal itu disampaikan Dato Abdul Halim Kader melalui surat resmi yang diterima redaksi suaraserumpun.com, tertanggal 15 Desember 2024. Dalam surat tersebut, dirincikan beberapa spesifikasi teknikal pertandingan bagi pemain sepak takraw penyandang cacat (disabilitas). Antara lain:

1, Peralatan sepak takraw boleh diubah sesuai mengikut keperluan, dengan catatan kedudukan jaring harus diletakkan lebih rendah dibandingkan jaring (net) wanita.

2, Bola takraw boleh dibuat dengan berat yang separuh lebih ringan dibandingkan bola takraw wanita, sama seperti bola latihan untuk pemain laki-laki.

3, Jaring yang akan digunakan boleh disetarakan mengikut ketinggian di bawah 1,42 meter untuk wanita.

4, Pakaian seragam atau jersi akan dikaji agar bersesuaian dengan keadaan pemain, termasuk yang berkursi roda dan bertongkat.

Dato Abdul Halim Kader juga mempersiapkan agar sepak takraw bagi pemain disabilitas, diadakan secara kelompok atau regu yang disertai enam pemain pada satu permainan.

“ASTAF dan ISTAF akan menyurati ketentuan permainan sepak takraw bagi golongan kurang upaya (penyandang cacat) kepada organisasi olahraga dan pemerintah negara anggota ASTAF dan ISTAF,” tulis Dato Abdul Halim Kader.

“Saya yakin pada tahun 2025-2026, ISTAF melaksanakan acara sepak takraw untuk orang kelainan fizikal (penyandang cacat) di pelbagai negara sebagai permulaan (awal). Tetapi tidak terhadap kepada Malaysia, Thailand, Indonesia, Iran, Singapura, India, Eropa, Amerika Serikat dan Timur Tengah,” ujar Dato Abdul Halim Kader. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *