banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan dan pimpinan DPRD Bintan menandatangani persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda, Kamis (15/8/2024). F- yen/suaraserumpun.com

Bupati dan Pimpinan DPRD Bintan Menyetujui Belanja Daerah Rp1,266 Trilun di Perubahan APBD 2024

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan dan pimpinan DPRD Kabupaten Bintan menyetujui belanja daerah sebesar Rp1,266 triliun pada Perubahan APBD 2024, Kamis (15/8/2024). Penandatanganan persetujuan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan.

Paripurna menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Bintan dan penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda tersebut, dihadiri Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo. Serta Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Hartanto.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti itu dihadiri Sekwan Bintan Riang Anggraini, Anggota DPRD Bintan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bintan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi upaya Pimpinan dan Anggota DPRD Bintan, yang menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dalam waktu cepat. Hal itu membuktikan sinergitas DPRD Bintan dan Pemkab Bintan dalam mempercepat realisasi pembangunan di Kabupaten Bintan.

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD Bintan bersama TAPD, pendapatan daerah disetujui sebesar Rp1,207 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp305,97 miliar, transfer pusat dan transfer antardaerah Rp896,92 miliar dan lain-lain Rp4,32 miliar.

Belanja daerah secara umum direncanakan sebesar Rp1,366 triliun. Terdiri dari anggaran dalam kelompok belanja operasi, kelompok belanja modal, keadaan tidak terduga dan transfer. Secara keseluruhan terdistribusi sesuai dengan prioritas program sesuai dengan tugasnya.

Pada sisi pembiayaan terjadi perubahan, terutama dari sisi penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Silpa sebelumnya Rp159,15 miliar. Dari komposisi penerimaan dan pengeluaran daerah kemampuan pembiayaan daerah hanya Rp159,15 miliar. Dengan demikian Silpa anggara tahun berkenan Rp0.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dan unsur pimpinan menyerahkan berita acara persetujuan Perubahan APBD 2024 kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan. F- yen/suaraserumpun.com

“Persetujuan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Bintan ini segera kita ajukan ke Gubernur Kepri, untuk dievaluasi. Diharapkan, secepatnya bisa direalisasikan. Ini merupakan komitmen Pemkab Bintan dan DPRD Bintan dalam upaya percepatan pembangunan,” demikian Roby Kurniawan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *