banner 728x90
Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson dan Kapolsek Bintan Timur memberikan tips atau cara menghindari anak sebagai korban pelecehan seksual, Kamis (23/11/2023). F- dok/suaraserumpun.com

Tips Menghindari Anak Menjadi Korban Pelecehan Seksual Ala Kasihumas Polres Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Selama Oktober 2023 bulan lalu, Polsek Bintan Timur jajaran Polres Bintan mengamankan 4 tersangka pelaku cabul atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ini tips atau trik (cara) menghindari anak menjadi korban pelecehan seksual ala Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson.

Kamis (23/11/2023) pagi, Iptu Missyamsu Alson dan Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto menjadi narasumber channel TV YouTube. Hadir narasumber lainnya dari DP3KB Kabupaten Bintan. Dalam wawancara tersebut dipaparkan penyebab terjadinya kekerasan fisik, kekerasan seksual pada anak, maupun kekerasan secara phisikis yang dilakukan oleh orang-orang tertentu. Baik dari keluarga terdekat korban maupun dilakukan oleh orang yang bukan keluarga korban.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Ikuti Pembukaan Musrenbangnas Tahun 2022 Bersama Presiden RI Joko Widodo

Terjadinya pelecehan seksula terhadap anak, disebabkan karena adanya bujuk rayu dengan mengiming-imingi korban. Bahkan korban akan diberikan sejumlah uang dan barang.

Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menjelaskan, pada tahun 2023 ini terjadi penurunan kasus yang ditangani oleh Polres Bintan tentang kekerasan terhadap anak, maupun anak sebagai pelaku kejahatan. Pada tahun 2022 Polres Bintan menangani perkara anak sebanyak 36 kasus. Sedangkan di tahun 2023 ini Polres Bintan telah menangani sebanyak 26 kasus.

“Untuk tahun 2023 sampai saat ini, Polres Bintan dan Polsek menangani sebanyak 26 kasus yang melibatkan anak-anak. Baik sebagai korban maupun sebagai tersangka,” sebut Kasihumas Polres Bintan.

Baca Juga :  Terpilih Lagi, Daeng M Yatir Jadi Ketua Umum PBVSI Bintan

“Perkara yang telah diselesaikan dengan menyerahkan tersangka kepada penuntut umum atau Kejaksaan sebanyak 22 kasus. Sedangkan yang sedang ditangani saat ini sebanyak 4 kasus,” sambungnya.

Berdasarkan data dan laporan yang diterima terjadi penurunan kasus yang melibatkan anak sebanyak 10 kasus atau terjadi penurunan sebesar 10 persen.

Kasihumas memberikan tips aman kepada masyarakat Kabupaten Bintan dan sekitar, agar anak tidak menjadi atau terhindari sebagai korban ataupun menjadi pelaku tindak pidana. Sehingga akan terhindar dari jeratan hukum.

Tips menghindari anak menjadi korban seksual itu adalah peran orang tua menjadi faktor utama. Karena sebagian besar anak berada dalam lingkungan keluarga. Orang tua harus aktif mengontrol anaknya. Baik secara langsung, bisa juga melalui handphone.

Baca Juga :  Ansar Temui Menteri ATR Bahas Pengembangan Bandara RHA dan RTRW

“Jika anak tidak pulang ke rumah pada waktunya, segera cari dan dijemput serta dibawa pulang. Agar terhindar dari kejahatan. Baik menjadi korban maupun menjadi pelaku kejahatan,” sebutnya.

Kepada masyarakat, juga dimintai untuk peduli. Walaupun anak-anak tersebut bukan anak kandungnya.

“Minimal, kalau menemukan anak-anak yang nongkrong hingga larut malam agar disuruh pulang,” demikian tips menghindari anak menjadi korban pelecehan seksual ala Kasihumas Polres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *