Bintan, suaraserumpun.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan Polda Kepri bersama dengan Dispora Kabupaten Bintan melakukan sosialisasi pemahaman narkoba kepada para pelajar dan pemuda-pemudi sebagai Duta Kampung Tangguh Bebas Narkoba di aula kantor Camat Seri Koala Lobam, Rabu (9/8/2023). Sosialisasi pemahaman bahaya narkoba ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida SH MH.
Kasat Resnarkoba memaparkan tentang pengenalan bentuk dan jenis Narkoba serta cara pencegahannya. Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Camat Seri Koala Lobam Nona Yani M Abas Manupassa SIP, Kabid Kepemudaan dan Olahraga Rijwan Rio Bara SSTP MSi, Analisis Kebijakan Muda Dewi Masita SSos.
Camat Seri Koala Lobam Nona Yani M Abas Manupassa SIP menuturkan, kampung tangguh bebas narkoba dibentuk dalam rangka pencegahan dan penanganan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Kemudian Tim di tingkat desa ini yang sudah dibentuk agar bekerja sama dengan Reserse Narkoba Polres Bintan, terkait kegiatan yang akan dilaksanakan karena sebagai pembina dalam pelaksanaan kegiatan
Camat Seri Koala Lobam meminta kepada seluruh lapisan masyarakat desa di Seri Koala Lobam, agar mendukung kegiatan kampung tangguh bebas narkoba dan berharap Seluruh desa yang ada di Kecamatan Seri Kuala Lobam bebas dari Narkoba.
“Tim Kampung Tangguh Bebas Narkoba Seri Koala Lobam yang telah dibentuk agar bekerja sama dengan pihak kepolisian. Khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan, guna mewujudkan program Kampung Tangguh bebas narkoba tingkat pelajar dan para pemuda,” ujar Camat Seri Kuala Lobam.
Kasatres Narkoba Polres Bintan mengatakan, untuk terbebas dari Narkoba diawali dari diri sendiri, dengan niat yang tulus dan tekat yang kuat. Setelah mempunyai tekat yang kuat agar tidak terjerumus dalam jaringan Narkoba. Selanjutnya, pencegahan dilakukan di lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
“Orang tua untuk selalu memantau dan memperhatikan kepada anaknya. Jika ada tingkah laku yang mulai tidak seperti biasanya, segera mungkin di komunikasan dengan anaknya,” pinta Kasat Resnarkoba. (yen)
Editor: Sigik RS
