banner 728x90
Sekda Bintan Ronny Kartika dan Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menandatangani nota kerja sama pendanaan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dengan Pemprov Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam, Senin (10/4/2023). F- diskominfo bintan

Ketua Dewan dan Sekda Bintan Teken Nota Kerja Sama Pendanaan Pilkada Serentak 2024

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dan Sekda Bintan Ronny Kartika mewakili Bupati Bintan, meneken nota kerja sama tentang pendanaan Pilkada serentak 2024 di aula Lantai V Gedung Graha Kepri, Batam, Senin (10/4/2023) pagi. Penandatanganan nota kerja sama ini dilakukan oleh kabupaten kota se-Kepri.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan pendanaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 mendatang.

Sekda Bintan Ronny Kartika usai penandatanganan nota kerja sama tersebut menyatakan, pemerintah daerah diamanatkan untuk memastikan segala sesuatunya sudah dipersiapkan. Hal ini untuk menjamin pelaksanaan Pemilukada di tahun hadapan bisa mendapatkan dukungan yang penuh.

Baca Juga :  Sebelum Konferprov, Pengurus PWI Kepri Gelar Rapat Kerja Tahun 2023

“Arahan Mendagri di tahun 2023 ini, sudah dianggarkan 40 persen dari kebutuhan Pilkada di daerah masing-masing. Sisanya di tahun 2024,” sebut Ronny Kartika.

Amanah UU mengamanatkan. pemerintah untuk mengalokasikan anggaran Pilkada sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemilihan gubernur, bupati/wali kota. Hal ini pula yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara dalam sambutannya mewakili Gubernur Kepri.

“Tugas dalam melaksanakan Pilkada adalah tugas kepala daerah, KPU dan Bawaslu sejatinya membantu. Maka dari itu, mari bersama kita mendukung KPU dan Bawaslu kita, yang tujuannya agar pesta demokrasi nantinya berlangsung sukses,” harap Adi Prihantara. (yen)

Baca Juga :  Kominfo Tanjungpinang Pasang Wi-fi di 10 Titik

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *