Batam, suaraserumpun.com – Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) bicara tentang moderasi dan toleransi beragama, saat menghadiri Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bersama ribuan jemaat Kristiani Oikoumene Kepri di Pasific Hotel, Batam, Sabtu (7/1/2023) malam. Kepri menjadi provinsi terbaik di Sumatera untuk toleransi beragama, dan masuk 10 besar di Indonesia.
Turut hadir dalam perayaan Natal dan Tahun Baru bersama Oikoumene Kepri itu mantan Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, perwakilan Kapolda Kepri, Anggota DPD RI Ricard Pasaribu dan Harry Pinto Wijaya, Ketua PGI Kepri Pdt Renova Jonny Sitorus, ketua panitia sekaligus Anggota DPRD Kepri Wirya Putra Silalahi, Anggota DPRD Kota Batam, perwakilan Kakanwil Kemenag Kepri, serta para ketua dan anggota organisasi keagamaan.
Pada saat menyampaikan sambutan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajak para hadirin bersyukur. Karena Kepri sebagai provinsi kepulauan yang sangat heterogen. Hampir semua suku ada di Kepri, serta ada 6 agama yg diakui pemerintah, tersebar di 394 pulau berpenghuni. Ia juga menyebutkan, Kepri ini sebagai miniatur Indonesia.
“Satu kebahagiaan dan kebanggaan, kita bersyukur. Kita hampir di Kepri ini tidak pernah terjadi konflik antara satu suku dengan suku yang lain. Antara agama dengan agama yang lain. Semua ini harus kita jaga atas peran tokoh-tokoh agama yang hebat, yang berfikir secara universal bagaimana Kepri ini ke depan bisa lebih maju. Karena, kita semua punya tanggung jawab,” kata Ansar Ahmad.
Menurut Ansar Ahmad, rasa bangga itu membuahkan hasil yang menggembirakan. Karena Kepri menjadi yang terbaik pertama se-Sumatera dari sisi moderasi dan toleransi beragama, juga masuk 10 besar se-Indonesia.
“Tidak heran di Kepri tempat ibadah saling berdekatan, tapi kita bisa hidup bersama dengan rukun dan damai. Karena itu menjadi kekuatan. Jangan sampai kita berbicara, mencoba untuk terpecah belah rasa persaudaraan kita. Maka rasa damai dan mencintai harus kita jaga bersama,” pesan Ansar Ahmad.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada warga kelas 1 dan kelas 2 di Kepri ini. Semua warga Kepri punya hak dan kewajiban yang sama untuk membangun provinsi ini dari waktu ke waktu. (yen)
Editor: Wahyu