banner 728x90
Cen-Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI bersama Wako Tanjungpinang Hj Rahma saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rusun Stisipol Tanjungpinang, Minggu (21/3/2021).

Cen Sui Lan Turut Meletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Stisipol Tanjungpinang

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil Kepri, turut meletakan batu pertama pembangunan
Rumah Susun (Rusun) Stisipol, Tanjungpinang, Minggu (21/3/2021). Rusun tipe 24 berlantai tiga di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) ini merupakan bantuan pemerintah pusat, atas usulan Gubernur Kepri Ansar Ahmad ketika masih menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI.

Saat ini, Cen Sui Lan yang menggantikan jabatan Ansar Ahmad di Komisi V DPR RI.

“Ya, pembangunan Rusun di kampus Stisipol ini, usulan semasa Pak Ansar di Komisi V DPR RI. Hari ini, kita lakukan peletakan batu pertama pembangunan Rusun untuk Stisipol ini,” kata Cen Sui Lan.

Peletakan batu pertama pembangunan Rusun Stisipol turut dilakukan oleh Wako Tanjungpinang Hj Rahma dan Stah Ahli Pemprov Kepri Eko Sumbaryadi, serta Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang Endri Sanopaka.

Cen Sui Lan mengungkapkan, anggaran untuk pembangunan Rusun tipe 24 berlantai tiga di sekitar kampus Stisipol Batu 8 Atas Tanjungpinang ini, senilai kurang lebih Rp16 miliar, dari APBN tahun anggaran 2021. Kegiatan berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Rusun di kampus Stisipol ini dibangun dengan 41 kamar, 2 kamar ifabel, 1 ruang pengelola dan 1 ruang serbaguna. Ukuran setiap kamar tipe 24 ini bisa dihuni 4 orang mahasiswa. Area yang digunakan sekitar 500 meter persegi. Ke depannya, di lingkungan Rusun kampus Stisipol Tanjungpinang bakal disediakan sejumlah sarana olahraga, untuk dimanfaatkan mahasiswa.

“Kita harapkan proses pembangunan ini lancar, dan siap sesuai jadwalnya, sebelum akhir tahun anggaran 2021,” harap Cen Sui Lan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *