Bintan, suaraserumpun.com – Info terkini bagi masyarakat umum. Razia pelanggaran berlalu lintas sudah dimulai. Polres Bintan melaksakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2022 di Mako Polres Bintan, Selasa (1/3/2022).
Apel gelar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH. Apel diikuti oleh Pejabat Utama Polres Bintan serta seluruh personel Polres Bintan. Apel gelar pasukan operasi kepolisian kewilayahan ini dengan sandi operasi Keselamatan Seligi 2022.
“Operasi ini merupakan operasi Harkamtibmas untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat, dalam berlalu lintas. Serta menurunkan jumlah pelangggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta penyebaran Covid-19,” terang AKBP Tidar Wulung Dahono, Kapolres Bintan saat membacakan amanat Kapolda Kepri.
Kegiatan razia pelanggaran lalu lintas ini dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai dari tanggal 1 Maret hingga 14 maret 2022. Jajaran Polda Kepri menurunkan personel sebanyak 413 orang. Untuk Polres Bintan sebanyak 18 personel yang terlibat. Kegiatan operasi Keselamatan Seligi 2022 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kapolres Bintan menambahkan, operasi ini bertujuan untuk meningkatan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Serta upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bintan.
“Saya harap dalam pelaksanaan tugas tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Selamat bertugas, dan laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutup AKBP Tidar Wulung Dahono. (nurul atia)
Editor: Sigik RS