Natuna, suaraserumpun.com – Kabar gembira bagi dokter umum di Natuna yang ingin mendapatkan beasiswa pendidikan dokter spesialis. Saat ini, Pemkab Natuna membuka 7 kuota beasiswa dokter spesialis. Syaratnya, harus mengabdi (bertugas) minimal selama 20 tahun di Natuna, setelah menyelesaikan pendidikan dokter spesialis tersebut.
Pemerintah Kabupaten Natuna kembali meluncurkan program beasiswa pendidikan dokter spesialis pada tahun 2026 sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan dan memenuhi kebutuhan tenaga medis di RSUD Natuna.
Sebanyak tujuh kuota disiapkan melalui pembiayaan bersama antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Program ini menjadi salah satu investasi sumber daya manusia di bidang kesehatan yang diharapkan mampu menjamin ketersediaan dokter spesialis di daerah perbatasan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, mengatakan tujuh kuota tersebut terbagi menjadi tiga orang yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Natuna dan empat orang lainnya melalui APBD Provinsi Kepulauan Riau.
“Tahun ini kita mendapat tujuh kuota beasiswa dokter spesialis. Tiga orang akan dibiayai melalui APBD Kabupaten Natuna dan empat orang melalui APBD Provinsi Kepulauan Riau,” kata Hikmat Aliansyah, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, program tersebut diperuntukkan bagi tujuh bidang spesialis yang saat ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kesehatan di RSUD Natuna, yakni spesialis penyakit dalam, bedah, anak, anestesi, rehabilitasi medik, radiologi, dan ortopedi.
Program beasiswa ini menyasar dokter berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di rumah sakit maupun puskesmas di Kabupaten Natuna. Selain itu, kesempatan juga diberikan kepada peserta non-ASN dan lulusan baru yang memenuhi persyaratan, termasuk dari luar daerah.
“Untuk PNS kami prioritaskan yang telah mengabdi di Kabupaten Natuna. Sedangkan untuk lulusan baru dapat berasal dari luar Natuna sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Hikmat, seluruh penerima beasiswa nantinya wajib menandatangani perjanjian pengabdian selama 20 tahun setelah menyelesaikan pendidikan dokter spesialis.
“Setelah selesai pendidikan mereka wajib mengabdi selama 20 tahun. Jika tidak menjalankan kewajiban tersebut, maka harus mengganti biaya pendidikan sebesar 20 kali lipat dari biaya yang telah dikeluarkan pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan keberadaan dokter spesialis di Natuna dapat terjaga dalam jangka panjang sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Program beasiswa ini juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Natuna Cen Sui Lan dan Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik yang menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Tahapan pelaksanaan program telah dimulai dengan sosialisasi pada 9 Juni 2026. Pendaftaran dibuka hingga 19 Juni 2026 dan akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi, pengumuman hasil administrasi, psikotes, wawancara, serta penetapan peserta yang lulus pada awal Juli mendatang.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman yang disediakan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna. Pemerintah daerah berharap program tersebut dapat melahirkan tenaga dokter spesialis yang profesional, kompeten, dan memiliki komitmen untuk mengabdi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Natuna. (yen)
Editor: Sigik RS
