banner 728x90
Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri menerima aspirasi pemindahan fungsi sipil bandara Ranai dari Pemkab Natuna. Aspirasi tersebut disampaikan lagi oleh Cen Sui Lan kepada Menhub RI Budi Karya Sumadi pada saat Raker, Rabu (18/1/2023) pekan lalu. F- dok/suaraserumpun.com

Lagi, Cen Sui Lan Desak Menteri Perhubungan Memindahkan Fungsi Sipil Bandara Ranai ke Kelarik

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri) mendesak lagi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, untuk memindahkan fungsi sipil bandar udara (bandara) Ranai ke Kelarik, Kabupaten Natuna. Sebelumnya, permintaan pemisahan fungsi sipil dengan pertahanan militer di bandara Ranai ini, sudah disampaikan juga oleh Cen Sui Lan kepada Menteri Perhubungan.

Karena pemisahan fungsi itu belum direalisasikan, Cen Sui Lan mengingatkan lagi kepada Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi pada saat Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Menhub, Rabu (18/1/2023) pekan lalu.

Cen Sui Lan meminta agar Bandara Ranai yang berstatus enclave antara Ditjen Hubud Kemenhub dan TNI AU, agar segera dipindahkan atau dipisahkan. Sesuai aspirasi masyarakat Kabupaten Natuna. Dalam Raker itu, Cen Sui Lan mengucapkan terima kasih kepada Menhub dan Kemenhub, yang telah banyak memperhatian untuk pembangunan di Kepri, pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Senam Sehat Milenial Flyover Celebration, Ansar Ahmad: Tahun Ini, Tak Ada Bangun Jalan Layang

“Tapi, ada sedikit yang harus saya minta. Saya belum lama ini berangkat ke Natuna, untuk menggelar reses. Dalam reses ini, saya bertemu dengan kepala daerah. Pemkab Natuna kepada saya, ada minta tentang airport Ranai yang enclave, agar fungsi sipil bandara Ranai dipindahkan ke Kelarik,” tegas Cen Sui Lan.

Menurut Cen Sui Lan, dengan dipindahkan fungsi sipil bandara Ranai ke Kelarik, dapat memaksimalkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan destinasi Natuna, sebagai tujuan wisata. Pihak Pemkab sudah menyiapkan lahan, tinggal kebijakan dari Menhub.

“Jadi, saya minta pemindahan fungsi sipil bandara Ranai ini menjadi perhatian khusus dari Pak Menhub RI dan pemerintah pusat,” pinta Cen Sui Lan kepada Menhub RI Budi Karya Sumadi.

Tahun 2022 lalu, Cen Sui Lan sudah mendesak Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, untuk pemisahan fungsi bandar udara (bandara) Ranai di Kabupaten Natuna. Sebab, fungsi bandara Ranai masih enclave antara penerbangan sipil dan fungsi pertahanan, hingga saat ini.

Baca Juga :  Kades Mantang Baru Berutang untuk Mengembalikan Uang Korupsi, Bebas Penjara

Bahkan, Cen Sui Lan sudah meninjau dan menerima presentasi tentang bandar udara Ranai dari Agus Susanto Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di Kantor Bandara Ranai, Natuna. Dalam presentasi itu disampaikan tentang kebutuhan pengembangan bandar udara Ranai yang eksisting sekarang ini bersifat enclave.

Pada lokasi yang sama, bandaranya dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Di sana juga terdapat Pangkalan TNI Angkatan Udara dikelola oleh Kemenhan. Di satu sisi fungsi bandar udara sebagai penerbangan komersial. Di sisi lain terdapat pula Pangkalan TNI AU.

Menurut Cen Sui Lan, dalam kondisi tersebut, harus dicarikan solusi untuk menentukan status maupun fungsi bandara Ranai. Karena, bandar udara sebagai trigger pertumbuhan ekonomi dapat berkembang sesuai dengan pertumbuhan ekonomi. Dan di sisi lain, pangkalan udara sebagai pangkalan militer juga berfungsi sebagai garda pertahanan NKRI.

Di lain hal, Pangkalan TNI AU yang berada di bandar udara Ranai direncanakan akan dipindahkan ke Pulau Laut. Yaitu pulau terluar Indonesia di wilayah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Sementara, bandar udara dengan fungsi komersial penerbangan sipil, tetap berada di lokasi sekarang.

Baca Juga :  Peraih Medali Emas Olimpiade Beijing Markis Kido Meninggal Dunia

Namun ada alternatif lain. Jika bandar udara Ranai yang berada di lokasi sekarang akan dikembangkan sebagai pangkalan militer, maka bandar udara komersial yang dikelola Kemenhub segera dipindahkan ke Desa Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna.

Cen Sui Lan Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri meninjau bandar udara (bandara) Ranai Natuna, pada saat kunjungan kerja tahun lalu. F- dok/suaraserumpun.com

Selain pemindahan fungsi Bandara Ranai, Cen Sui Lan juga meminta kepada Kementerian Perhubungan RI untuk meninjau harga tiket pesawat ke Natuna dan rute penerbangan, melalui bandara Ranai.

“Harga tiket (pesawat) ke Natuna itu, mahal sekali. One way Rp2 juta lebih. Saat saya reses, sempat tak dapat tiket. Kalau harga, low sesion maupun hight sesion, tetap mahal. Ini juga mesti menjadi perhatian dari Kemenhub,” tambah Cen Sui Lan. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *